Info Massa — Praktik jual-beli nomor ponsel bodong dan pencurian Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk aksi penipuan digital kini makin terdesak. Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mencatat, sebanyak 10 juta pelanggan operator seluler di Indonesia telah resmi memverifikasi kartu SIM mereka menggunakan teknologi biometrik (pemindaian wajah/data fisik).
Langkah ini menjadi babak baru dalam perlindungan data pribadi nasional sekaligus jurus pamungkas pemerintah menutup celah kejahatan siber yang kerap memanfaatkan nomor ponsel tanpa identitas valid.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa penerapan data biometrik membuat NIK milik masyarakat tidak bisa lagi dicatut atau disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Melalui metode ini, setiap nomor seluler terikat langsung dengan data biometrik pemilik sahnya sesuai prinsip Know Your Customer (KYC).
“Ini adalah salah satu cara negara untuk hadir mengamankan dan memberikan layanan keamanan bagi warga negara, terkhusus para pengguna operator seluler. NIK-nya sekarang sudah jauh lebih terjaga,” tegas Meutya dalam acara Deklarasi Komitmen Bersama di Jakarta.
Langkah tegas ini diikat secara hukum melalui Permendigi Nomor 7 Tahun 2026 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi. Aturan ini mewajibkan verifikasi biometrik guna menyapu bersih penggunaan identitas palsu yang selama ini kerap dipakai untuk kejahatan spamm, judi online, hingga penipuan berbasis pesan singkat (phishing).
Tidak berhenti di angka 10 juta, Kemkomdigi langsung menancapkan gas dengan menargetkan tambahan 10 juta pelanggan baru terverifikasi biometrik dalam satu bulan ke depan.
Untuk mengejar target agresif tersebut, Meutya membuka pintu lebar-lebar bagi para pelanggan lama yang ingin memperbarui (upgrade) data registrasinya ke sistem biometrik.
“Kalau ada yang mau membuka 10 juta itu berasal dari pelanggan lama yang belum registrasi biometrik, itu dipersilakan. Yang penting nanti kita cek lagi dalam satu bulan ke depan, ada 10 juta data lagi yang sudah terbiometrik,” jelasnya.
Meski pengetatan keamanan dilakukan secara masif, Kemkomdigi memperingatkan seluruh operator seluler (opsel) agar tidak mengorbankan kenyamanan konsumen. Meutya menekankan agar sistem verifikasi biometrik dirancang secara inklusif dan tidak membingungkan masyarakat awam.
“Tujuannya adalah melindungi para pengguna seluler, bukan membuat rumit dan membuat sulit hidup mereka. Tolong betul-betul sistem dan teknologi yang digunakan memang mempermudah dan inklusif,” imbau Meutya. []