Info Massa – Kasus dugaan korupsi hasil kebun kelapa sawit Pemda Kuansing yang terletak diperhentian Sungkai, Kecamatan Pucuk Rantau semakin memanas, KIC, seorang warga melapor kasus tersebut ke Kejati Riau Sabtu (18/3/2023).
Melalui laporannya berdasarkan hasil hearing pengelola Kebun Sawit Pemda Kuansing Jalunis dengan DPRD Kuansing beberapa waktu lalu, menuding keras uang hasil kebun kelapa sawit milik Pemda tersebut mengalir ke banyak pihak, salah satunya ke kegiatan Ditlatsar yang dilaksanakan oleh Satpol PP, Dinas Pehubungan, dan BPBD Kuantan Singingi sebesar Rp. 77.000.000 (tujuh puluh tujuh juta rupiah).
Sedangkan menurutnya kegiatan Ditlatsar tersebut telah dianggarkan di APBD Kuansing sebesar Rp.180.000.000 (seratus delapan puluh juta rupiah), hal itu di ungkapkan oleh Jalinus, orang yang saat ini mengelola Kebun Sawit Pemda Kuansing tersebut.
KIC menilai dari fakta tersebut bisa membuat Kepala BPBD Kuansing berpotensi menjadi Tersangka Kasus Korupsi.
“Kita berharap Pihak Kejaksaan Tinggi segera memanggil dan memeriksa Jalunis terkait hal tersebut, kemudian segera Juga memeriksa Panitia Pelaksana kegiatan Ditlatsar tersebut, setelah itu juga memanggil dan memeriksa Kepala BPBD Kabupaten Kuansing untuk menjelaskan hal tersebut, jika nantinya ditemukan Alat Bukti terjadi nya tindak Pidana Korupsi, maka kita berharap pihak Kejaksaan Tinggi Riau melakukan penegakan Hukum kepada semua yang terlibat dalam dugaan tindak pidana Tersebut,” pungkasnya.[]
Editor: Mauladi Fachrian