Larsen Yunus cuci tangan terkait kalahnya Kajari Kuansing, Heri Guspendri : Statemen Murahan

Daerah

Editor: Mauladi Fachrian

Taluk Kuantan – Mahasiswa pascasarjana Universitas Riau, Heri Guspendri, menimpali statemen Larshen Yunus yang menyatakan agar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuansing tidak melanjutkan kasus Indran Agus Lukman yang sudah berstatus SP3.

“Statement Larshen itu suatu retorika murahan,” kata Heri kepada infomassa, Jum’at 29 Oktober 2021.

Mahasiswa jurusan ilmu politik itu melanjutkan, seharusnya Larshen bersikap fair dengan mencabut laporan melalui surat resmi, bukan sekadar lisan saja.

“Jelas dari kronologis itu tergambar bahwa larshen tidak benar-benar beriktikad baik untuk mencabut laporan, dan sekarang justru mengeluarkan statement yg terkesan ingin ‘cuci tangan’. Ini sangat memalukan,” cetus Heri.

“Saya lihat Larshen ini seakan terlihat tidak bersalah dihadapan masyarakat, ini namanya retorika murahan retorika seorang pengecut,” tutup Heri.

Sebelumnya melalui media detakindonesia.co.id Larshen Yunus meminta agar Kajari Kuansing, Hadiman, berhenti menggelar persidangan yang menyeret mantan Kepala Dinas ESDM Indra Agus Lukman yang sudah dinyatakan tidak bersalah dalam kasus Bimtek.

“Kami selaku Organisasi Kemasyarakatan dan Kepemudaan harus bekerja profesional. Kendati dari awal kamilah yang mengusut temuan itu, namun kalau memang pada kenyataannya tidak ditemukan unsur korupsi, maka kamipun fair saja, sampai akhirnya proses pemeriksaan tidak dilaksanakan. Bagi kami, untuk hal ini bang Hadiman selaku Kajari jangan lagi melanjutkan, namun sepertinya Abangda itu yang tak mau dengar,” ungkap Larshen Yunus yang juga Ketua PP Gerakan Aksi Mahasiswa Alumni Riau (GAMARI).

2 thoughts on “Larsen Yunus cuci tangan terkait kalahnya Kajari Kuansing, Heri Guspendri : Statemen Murahan

Tinggalkan Balasan