Editor: Mauladi Fachrian
Taluk Kuantan – Dalam beberapa waktu belakangan masyrakat dihebohkan dengan kasus kalahnya Kejari Kuansing dalam sidang praperadilan kasus tindak pidana korupsi. Terdapat hal menarik yang menjadi sorotan publik atas kinerja Kejaksaan Kuansing yang dianggap terlalu ugal-ugalan dalam melaksanakan tugas nya.
Hal tersebut disampaikan Wahyu Adrian, Wakil Ketua Umum DPD Forum Komunikasi yang juga mahasiswa asal Kuansing.
Menurut Wahyu, terdapat buah bibir dari semua kalangan atas kepemimpinan dan Kinerja Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuantan Singingi Hadiman. Ia mengatakan ada beberapa catatan yang perlu diketahui mengapa hadiman gagal menjadi kajari nomor 1 di Riau.
“Penegakan tindak pidana korupsi di kuansing semakin tidak tentu arah. Terbukti dengan 3 kasus perkara dugaan tindak pidana korupsi, Hadiman selaku Kajari kuantan singingi kalah dalam sidang praperadilan. Maka sudah seharusnya Hadiman harus segera mengundurkan diri sebagai Kajari kuansing, dan untuk Kajagung agar segera mencopot Hadiman,” kata Wahyu dengan nada Kesal.
Lebih lanjut wahyu mengatakan, Hadiman tidak terlihat seperti layaknya pejabat hukum dan keadilan yang substansinya memberikan rasa keadilan kepada masyarakat. Akan tetapi hadiman justru menimbulkan polemik dan memecah belah masyarakat dengan berbagai macam argumen.
Sebagai mahasiswa dan putra daerah Kuansing, wahyu geram dengan gaya hadiman memimpin Kejari kuansing.
“Selama dia memimpin, yang tercipta hanya kegaduhan di tengah masyarakat serta Merusak citra semboyan negeri kita Basatu Nagori Maju,” Cetus Wahyu.
ivermectin tablets for sale
Cytotec Misoprostol
Lasix