Info Massa – Peringatan Hari Buruh (May Day) 2026 ini menyuguhkan ironi yang cukup mencolok. Isu mengenai potongan komisi 10% bagi aplikator ojek online (ojol)—yang selama bertahun-tahun diperjuangkan secara mandiri oleh komunitas pengemudi tanpa dukungan signifikan dari serikat buruh besar—tiba-tiba menjadi “primadona” dalam narasi pemerintah.
Selama bertahun-tahun, tuntutan penurunan komisi dari 20% (atau lebih) menjadi 10% hanya suara sumbang belaka. Pemerintah cenderung membiarkan pasar bekerja sendiri, dan gerakan buruh konvensional pun jarang menyentuh isu ojol karena perbedaan status hukum antara “buruh” dan “mitra”.
Ketika kini gerakan buruh pro-pemerintah tiba-tiba “memotori” isu ini untuk disuarakan oleh Presiden Prabowo Subianto, kita boleh saja bertanya; Apakah ini murni perjuangan kesejahteraan, atau sekadar strategi branding politik untuk meredam potensi gejolak massa di akar rumput?
Jika pemerintah benar-benar peduli pada nasib ojol, regulasi yang mengatur batas atas komisi aplikator seharusnya sudah lahir sejak lama melalui revisi aturan di Kemenhub atau Kemkominfo seiring massifnya demonstrasi organik dari para komunitas.
Munculnya isu ini tepat di panggung May Day menunjukkan adanya upaya menciptakan “Hero Moment” bagi pemerintah. Isu yang awalnya organik dan kritis, kini dikemas ulang menjadi hadiah (pemberian) dari penguasa, bukan lagi sebagai pemenuhan hak yang tertunda.
Keterlibatan serikat buruh pro-pemerintah dalam mengarahkan isu ini berisiko memperlemah esensi kritik buruh itu sendiri. Adapun beberapa dampak negatif, misalnya Marginalisasi Penggerak Asli: Komunitas ojol yang sejak awal berdarah-darah menyuarakan isu ini di jalanan justru tergeser oleh organisasi formal yang lebih “dekat” dengan kekuasaan.
Kemudian, dikhawatirkan solusi yang ditawarkan nantinya hanya bersifat populis namun lemah secara regulasi, sehingga celah bagi aplikator untuk memotong pendapatan mitra dengan skema lain tetap terbuka.
Kritik terbesar sebenarnya bukan sekadar pada angka 10%. Masalah fundamentalnya adalah status kemitraan yang membuat ojol tidak memiliki jaminan upah minimum, pesangon, atau perlindungan kerja layaknya buruh formal. Memfokuskan narasi hanya pada potongan komisi adalah upaya penyederhanaan masalah (oversimplification) agar pemerintah terlihat sudah bekerja, tanpa harus menyentuh akar masalah legalitas hubungan kerja yang rumit.
Menyambut suara Presiden Prabowo terkait potongan 10% memang membawa angin segar bagi kantong para pengemudi. Namun, kita tidak boleh buta terhadap konteks di baliknya. Jika dukungan ini hanya muncul karena mobilisasi gerakan pro-pemerintah di hari seremoni, maka ini lebih terlihat seperti politik akomodasi daripada reformasi ketenagakerjaan yang substansial.
Buruh dan ojol harus tetap waspada agar tuntutan mereka tidak hanya berakhir sebagai bahan pidato yang manis di atas panggung, sementara eksploitasi di balik algoritma terus berjalan tanpa pengawasan yang berarti.
Kritik selanjutnya kita bisa bergeser sedikit ke tubuh Danantara. Pihak yang digaungkan bakal terlibat menjalin kerjasama dengan aplikator yang sejak lama diam terhadap isu komisi 10%.
Keberpihakan Pemerintah melalui Danantara adalah ketertarikan sektor bisnis, bukan semata-mata bentuk kepedulian pada kesejahteraan terhadap ojol.
Bila Danantara menjalin kerjasama formal atau bahkan masuk dalam struktur bisnis aplikator, ada risiko pemerintah akan sulit bertindak objektif sebagai regulator. Ketika pemerintah menjadi “mitra bisnis” aplikator melalui badan tersebut, garis antara pelindung rakyat dan pencari profit menjadi kabur. []