Negara Berikan Rumah Gratis Untuk Keluarga Korban Tragedi 98′

Tangerang Raya

Jakarta – Pemerintah melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memberikan fasilitas berupa rumah gratis bagi keluarga dari empat orang korban tragedi Mei 98 pada 23 April 2022.

BUMN memberikan 3 unit rumah di kawasan Grand Mekarsari Residence, Cileungsi, Kabupaten Bogor dan 1 unit rumah di Perumaha Casa Arjuna, Pamulang, Kota Tangerang Selatan.

Keempat rumah tersebut diberikan kepada keluarga Elang Mulya Lesmana, Hafidhin Royan, Heri Hartanto, dan Hendriawan Sie, saat itu mahasiswa UniversitasTrisakti yang gugur dalam gerakan reformasi 98.

Karsiah, Ibunda Hendriawan Sie, mengatakan bahwa pemberian rumah dari Pemerintah nantinya akan digunakan untuk sanak saudara yang ingin menempatinya.

“Ya katanya kan dikasih rumah. Nanti keluarga boleh untuk tinggal. Ga apa-apa kan,” kata Karsiah dalam kemasan Video BUMN.

Sementara Adik Elang Mulya, RM Awangga, seirama dengan Karsiah. Ia juga mengapresiasi bentuk perhatian dari Pemerintah atas kehilangan nyawa kakak kandungnya.

“Rumahnya ya mungkin manfaatnya untuk keluarga yang butuh tempat tinggal. Kita sangat berterima kasih sih, perhatian Pemerintah untuk keluarga ini,” ujar RM Awangga.

Kemudian Lasmiati, Ibunda Heri Hartanto sangat terkejut mendapat 1 unit rumah dari BUMN. “Allhamdulillah bersyukur, namanya kita dapat rezeki ya. Saya juga gak sangka-sangka dapet rumah,” tuturnya.

Begitu pun dengan Sunarmi, Ibunda Hafidin Royan, tak ada kata lain baginya untuk mengucapkan rasa syukur yang mendalam atas perhatian dari Pemerintah.

“Kita mendapat rezeki harus menyukuri,” ucapnya.

Tinggalkan Balasan