Info Massa – Perwakilan masyarakat Teluk Naga bersama anggota DPRD Kabupaten Tangerang, PJ. Bupati, dan Kapolres Metro Tangerang Kota bersepakat Menghentikan operasional truk tanah yang mengarah pada ke Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK) dalam 3 hari ke depan.
Hal tersebut, dalam rangka suasana duka atas kecelakaan yang menimpa seorang putri di sekitaran Jl. Raya Salembaran. Dari kecelakaan hari ini, kaki kiri korban mengalami luka parah. Sementara sejumlah truk spontan diamuk massa.
Selain meliburkan operasional truk tanah selama 3 hari, Dishub kabupaten Tangerang baru bereaksi akan membuat portal pada titik akses wilayah Kabupaten Tangerang.
“Bahwa akan dilaksanakan operasi gabungan yang melibatkan TNI, Polri, Dishub, Satpol PP, serta unsur organisasi masyarakat pada titik-titik rawan serta pintu masuk akses kendaraan tambang (truk tanah) di seluruh wilayah Kabupaten Tangerang sebagaimana diatur dalam Perbup No. 12 Tahun 2022,” sebagaimana dikutip dari Berita Acara yang dibuat pada Kamis 7/11.
kemudian poin selanjutnya menyebutkan bahwa DPRD Kabupaten Tangerang yang diwakili oleh Chris Indra Wijaya akan meningkatkan aturan yang mengatur operasional truk tanah, dalam hal ini Perbup No. 12/2022.
“Bahwa Pemda, TNI, Polri, dan seluruh komponen masyarakat, organisasi dan mahasiswa bersepakat untuk menjaga kondusifitas kamtibmas wilayah,” demikian poin terakhir dari Berita Acara tersebut.
Berita Acara ditandatangani oleh PJ. Bupati Tangerang Andi Ony, Kapolres Metro Tangerang Kota Zain Nugroho dan Anggota DPRD Chris Indra Wijaya. []