Nasional
Beranda / Nasional / DPR Sorot Biaya Politik Jadi Akar Korupsi Kepala Daerah

DPR Sorot Biaya Politik Jadi Akar Korupsi Kepala Daerah

Info Massa — Maraknya kasus korupsi yang menjerat kepala daerah kembali memicu kritik tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI terhadap sistem internal partai politik (parpol).

Anggota Komisi II DPR RI, Rycko Menoza, melayangkan peringatan keras dan mendesak adanya pembenahan total dalam sistem rekrutmen calon kepala daerah guna memutus mata rantai rasuah di tingkat lokal.

Menurut Rycko, maraknya Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan kepala daerah berakar dari proses seleksi internal parpol yang tidak sehat. Lingkaran setan ini diperparah oleh tingginya biaya politik yang harus ditanggung kandidat selama kontestasi.

“Sebagai mitra Komisi II, saya kira ini merupakan peringatan yang keras. Harus ada perubahan pola pemilihan dan rekrutmen partai politik agar memperoleh pemimpin yang benar-benar bersih,” ujar Rycko saat dikonfirmasi di Bandarlampung.

Rycko tidak menampik bahwa tingginya modal yang harus dikeluarkan calon dalam pemilu menjadi pemicu utama praktik penyimpangan saat menjabat. Semakin besar biaya yang digelontorkan untuk meraih kekuasaan, semakin tinggi pula potensi kepala daerah melakukan ‘balas budi’ atau mencari pengembalian modal lewat APBD.

Pemprov DKI Sebut Perubahan Perda Pajak Untuk Pengelolaan Lebih Baik

Oleh karena itu, ia mendesak parpol untuk mengevaluasi mekanisme pencalonan guna menekan biaya politik yang ugal-ugalan. Baginya, korupsi kepala daerah bukan sekadar kerugian negara, melainkan bentuk pengkhianatan terhadap mandat rakyat.

“Kepala daerah juga harus memiliki rasa takut dan efek jera ketika melihat kepala daerah yang tertangkap tangan dan diproses secara hukum,” tegasnya.

Di sisi lain, kritik Rycko juga mengarah pada dinamika politik pusat yang dinilai membingungkan dan saling bertolak belakang. Menanggapi wacana Presiden Prabowo Subianto yang ingin mengembalikan mekanisme pemilihan kepala daerah melalui DPRD, Rycko menilai usulan tersebut harus dikaji secara komprehensif.

Ia menyoroti adanya benturan arah kebijakan antara keinginan eksekutif dengan putusan hukum terbaru dari Mahkamah Konstitusi (MK).

“Saya kira ini sesuatu yang bertolak belakang dengan keinginan Presiden. Sementara kami di Komisi II masih melakukan pembahasan,” kata Rycko.

Duel Prancis vs Spanyol di Semifinal Piala Dunia 2026 Mencetak Rekor Baru

Lebih jauh, ia mengingatkan pentingnya sinkronisasi antarlembaga negara dan meminta MK untuk tidak mengeluarkan putusan yang justru mengangkangi atau mendahului kebijakan strategis pemerintah.

Saat ini, Komisi II DPR RI mengaku masih mengkaji berbagai aspek terkait sistem kepemiluan dan tata kelola pemerintah daerah. []

× Advertisement
× Advertisement