Kota Tangerang – Direktur Tangerang Utara Community Cantre (TCC) Prayogo Ahmad Zaidi angkat bicara menyikapi tudingan miring munculnya patokan sawah di Desa Kalibaru Kecamatan Pakuhaji beberapa waktu silam.
Prayogo mengatakan bahwa sepatutnya menyikapi yang mungkin tengah dipersoalkan sebagian orang, termasuk pematokan sawah harus menempatkan dengan objektif dan proposional. Ia berujar patok-patok tersebut merupakan batas lahan untuk peruntukan Tol dan proyek pengembang.
“Jangan menggiring opini yang menyesatkan langsung main tuding aja seolah patok sawah di lakukan mafia tanah. Harusnya objektif dan proposional kalau bicara, itu kan lahan banyak diperuntukan untuk pembangunan Tol dan pengembang,” ujar Prayogo kepada wartawan, Kamis (16/6/2022).
“Bisa jadi itu dari pihak pemerkasa proyek Tol dan bisa jadi juga itu lahan milik pengembang untuk menempatkan batas yang sudah menjadi miliknya dengan batas yang belum miliknya,” sambungnya.
Prayogo berpendapat bahwa para pengamat, cendikiawan atau aktivis, media dan kaum intelektual yang menyikapi, seharusnya memberikan gambaran yang presisi. Jangan hanya mengeksploitasi masalah di pantura namun tidak dengan suatu dampak yang positifnya.
“Saya sebagai putra daerah merasa geram dengan narasi yang diciptakan isu negatif adanya mafia tanah di wilayah saya oleh oknum yang tidak bertanggung jawab hanya demi kepentingan pribadi kemudian membuat rusak investasi di pantura.”
“Ada banyak dampak positif atau kemajuan di sini (pantura) kok berkat adanya sejumlah investor. Terserapnya lapangan pekerjaan untuk warga sekitar, lahan menjadi produktif, pendapatan asli daerah di wilayah pantura meningkat dan laju ekonomi pun terasa perlahan meningkat,” paparnya.
Disamping itu, Tokoh Pemuda Pantura ini pun meyakini Aparat Penegak Hukum (APH) dan Kementrian ATR/BPN tidak termakan opini menyesatkan. Kata dia, kedua lembaga tersebut kridibel mampu membedakan mana unsur kategori mafia tanah dan sengketa tanah/tumpang tindih.
“Opini adanya Mafia Tanah di wilayah Pantura itu kan opini menyesatkan, hanya menciptakan keresahan masyarakat dan menganggu iklim investasi yang berkembang di sini. Oleh karenanya, saya yakin APH dan Kementerian ATR/BPN mampu objektif dan berintegritas membedakan mana unsur mafia tanah dan sengketa tanah,” tandas Prayogo.
“Apalagi melihat Menteri ATR/BPN yang sekarang kan bekas Panglima TNI pasti mampu lebih tangguh menyikapi dengan tajam apa itu kasus mafia tanah atau bukan,” sambungnya.
Sebelumnya, Kepala Desa Kalibaru Sueb mengatakan bahwa patok-patok yang ada di sawah merupakan bentuk tanda atau batas untuk lahan wacana pembangunan tol dan pengembang.
“Kalau patok sawah itu kan sebagai tanda untuk tol dan proyek pengembang. Gak ada masalahnya untuk petani yang garap. Dimana-mana juga ada banyak sawah yang di patok kok, bukan disini (pantura) aja,” ungkap Sueb, Selasa (14/6/2022).
Kemudian, Sueb membeberkan, bahwa nyaris lahan sawah atau empang di desa nya sudah bukan milik warga asli setempat. Tanah tersebut sudah dijual ke orang lain atau sudah berstatus milik perusahaan.
“Setau saya dari sebelum jadi kepala desa sampai jadi kepala desa sekarang kebanyakan tanah disini sudah bukan milik warga asli disini, kalau ada paling ukurannya sedikit. Selebihnya sudah dijual jadi milik orang luar dan perusahaan,” paparnya.
Terkait hembusan rumor patok-patok lahan dilakukan mafia tanah, Sueb membantah dengan tegas tuduhan dari sumber orang yang tidak bertanggung jawab.
Menurut dia, lahan di Desa Kalibaru sudah clear tidak ada persoalan lagi yang sempat mencuat di tuntaskan dengan baik oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). Bahkan dirinya berharap pihak spekulan-spekulan di tertibkan lantaran merusak investasi di wilayah Pantura Tangerang.
“Yang harus ditertibkan itu sebenernya banyak spekulan-spekulan atau broker yang merusak investasi di pantura. Menurut saya, cuma mau ngacak-ngacak doang, gak ada manfaatnya kayak bikin pembangunan buat lapangan kerja untuk masyarakat gitu.”
“Di pantura kan lagi marak pembangunan yang saya pribadi akan dukung dan kawal demi peningkatan taraf hidup masyarakat setempat. Kan kalau maju pembangunan pasti banyak lapangan kerja,” ujar Sueb.
Senada, Camat Pakuhaji Asmawi berpendapat bahwa positif thinking adanya patok-patok di sawah wilayah pantura termasuk di Desa Kalibaru untuk kepentingan sebagai batas para pemilik lahan dan tanda untuk pembangunan Tol dan pengembang.
“Saya berfikir positif, laporan dari kepala desa dan warga setempat memang patok-patok itu untuk batas nanti lahan yang dijadikan jalan Tol dan batas pembangunan proyek pengembang,” paparnya.
Ia meyakini para petani di Desa Kalibaru tidak akan terhambat untuk melakukan aktivitas bercocok tanam selama belum ada proyek yang berjalan dilokasi tersebut.
“Kalau akan dimulai toh, akan ada kompensasi untuk para penggarap sawah seperti di wilayah yang sudah berjalan,” pungkasnya.