Kota Tangerang – Pemerintah Kota Tangerang melakukan upgrade Website di 13 Kecamatan. Hal tersebut dilakukan sebagai pemutahiran sekaligus menambahkan fitur dari portal sebelumnya untuk memudahkan pelayanan terhadap masyarakat.
Wali Kota Tangerang H. Arief R. Wismansyah menjelaskan adanya portal informasi di tiap Kecamatan merupakan bentuk kemudahan untuk masyarakat dalam mengakses pelayanan dan juga informasi. Jadi, kata dia, dengan demikian maka jajarannya akan melayani masyarakat secara offline maupun online.
“Informasi dan kegiatan bisa diupdate di website masing – masing kecamatan agar masyarakat bisa lebih mudah mengakses informasi hanya dengan menggunakan handphone masing – masing,” ungkap Arief dalam acara Kegiatan Pembinaan Administrasi Kecamatan Kelurahan yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Tangerang, Selasa (10/5).
Dengan adanya Portal Kecamatan 2.0, lanjut Arief, ASN Pemkot Tangerang harus menjadi pelayan masyarakat yang modern dengan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam sistem pelayanan kepada masyarakat. Terlebih saat ini Pemkot Tangerang telah mengusung konsep satu data dalam urusan pelayanan.
“Jangan jadi pelayanan publik yang out of date, urusan data juga sudah satu data jadi lebih cepat untuk verifikasi. Masyarakat harus merasakan pelayanan di kota Tangerang yang memudahkan dan menyenangkan,” jelas Wali Kota.
“Yang sudah dimudahkan untuk masyarakat, jangan dipersulit,” imbuhnya.
Selain itu, Pemerintah Kota Tangerang secara bertahap akan meminimalisir kebutuhan berkas – berkas administrasi kependudukan yang dicetak sebagai syarat pengurusan dokumen kependudukan di Kota Tangerang.
“Supaya pelayanan bisa lebih cepat, efektif dan efisien,” tutup Wali Kota.