Pengelola Bazar Ramadhan Komplek Mutiara Garuda Dikeluhkan Pedagang

Tangerang Raya

Pedagang mengeluhkan kegiatan bazzar Ramadhan di sepanjang area jalan utama Komplek Mutiara Garuda, Desa Kampung Melayu Timur Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.

Salah seorang pedagang, Pandi mengeluhkan tingginya harga penyewaan untuk kegiatan bazar Ramadhan ini.

Adapun besarannya dipatok mulai dari Rp 4.000.000 juta sampai Rp 6.000.000 juta tergantung dari penempatan tenda.

“Dengan nominal penyewaan tersebut belom termasuk iuran preman yang mengamankan daerah tersebut. Sudah jelas itu sangat mempersulit kita sebagai pedagang,” ujarnya kepada Info Massa, Minggu, 9 April 2023.

Lanjut Ia menyayangkan kegiatan bazar Ramadhan ini terbuka untuk umum tanpa mengindahkan masyarakat setempat terlebih dahulu.

“Saya pun berharap jika ada event seperti ini tolong di rapihkan administrasi nya pada tahun berikutnya agar berkembang, tidak ada orang luar daerah yang ikut dagang, dan memproritaskan masyarakat kabupaten Tangerang agar lebih maju, jangan sampai kita kaya merantau.” tuturnya.

Ia pun tak mengetahui siapa pengelola bazar Ramadhan hingga saat ini.

“Untuk pengola bazar tersebut terbuka kepada pedagang Pengawasan nya siapa dan pengolanya siapa agar rapih dalam administrasi.” ujarnya.

Disisi lain, ia menyesalkan sikap pemerintah setempat dan institusi penegak hukum yang melakukan pembiaran tanpa adanya pengawasan dalam berlangsungnya kegiatan bazar Ramadhan ini.

“Jika mengedepankan kepentingan umum saya rasa tidak akan ada berjejer kegiatan yang tidak memiliki izin atau ilegal tersebut,” pungkasnya.

Sementara Zahra, seorang pengguna jalan mengaku mengeluhkan adanya kegiatan bazar memakan area jalan mutiara garuda yang selalu dilintasi warga dan dirinya.

“Ini acara apa-apaan yah, ko bikin tenda di jalan umum. Ganggu kepentingan lulintas jalan saja, sebelum ada acara begini aja udah padat apalagi ini ada acara di jalan umum lagi, emangnya engga ada tempat lain,” katanya.

Pengendara sepeda motor ini pun berharap pemerintah setempat melakukan tindakan agar ada penataan ulang dan tidak mengambil hak kepentingan umum.

“Tolong dong pak Bupati ambil tindakan tegas. Seperti ini kan ganggu jalan warga kepentingan umum. Padahal ada alun alun teluk naga yang luas kenapa tidak di tempatkan bazar ini di tempat tersebut,” tutupnya. []

editor : A. Rosyid Warisman

Tinggalkan Balasan