Info Massa – Poros Intelektual Muda (PIM) menanggapi persoalan apresiasi Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah terhadap sejumlah Perda, salah satunya santunan kematian bagi penduduk miskin.
Juru bicara PIM, Ervin Suryono, mengatakan bahwa apresiasi Arief R. wismansyah terhadap Perda oleh DPRD hanya sebuah Lip Service, tidak selaras dengan yang dilakukan Pemkot Tangerang.
Salah satunya, terang Ervin, sejak tahun 2020 sampai sekarang belum ada Perwal yang mengatur tentang santunan kematian bagi penduduk miskin. Padahal, menurutnya, perwal itu penting agar Perda 5/2020 dapat terealisasi sehingga bisa dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan.
“Sebelumnya kita sudah buat kajian dan diskusi publik tentang perda itu dan mengundang pemkot yang diwakili oleh Dinas Sosial. Alasan kenapa belum terealisasi ya karena belum ada Perwal, padahal kalo mengingat anggaran, Kota tangerang tidak kekurangan uang untuk membantu masyarakat miskin.
Andai saja dari ditetapkannya Perda itu langsung direspon untuk membuat Perwal, maka akan berdampak positif kepada keluarga miskin yang meninggal,” ungkap Ervin, Rabu 30 Agustus 2023.
Sebelumnnya Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah menyambut baik terhadap kehadiran 2 usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif tentang penyelenggaraan kesejahteraan sosial dan ekonomi kreatif.
“Usulan ini bagus menurut saya, Pemkot Tangerang juga sudah memiliki beberapa Perda tentang sosial maupun ekonomi kreatif, nanti bisa diharmonisasikan ke dalam Perda yang sedang diusulkan oleh DPRD,” ujar Arief Wismansyah beberapa hari lalu saat rapat paripurna.
Dalam kesempatan itu, Arief juga memaparkan sejumlah perda yang sudah dimiliki oleh Pemkot Tangerang terkait penyelenggaraan sosial, yaitu Perda No. 5/2012 tentang Pembinaan anak jalanan, gelandangan, pengemis dan pengamen.
Kemudian ada Perda No. 7/2012 tentang penanggulangan kemiskinan, Perda 5/2020 tentang santunan kematian bagi penduduk miskin dan masih banyak lagi. []