Internasional
Beranda / Internasional / Prancis Larang Usia di Bawah 15 Tahun Gunakan Medsos

Prancis Larang Usia di Bawah 15 Tahun Gunakan Medsos

Info Massa – Platform media sosial global kini berada dalam ancaman regulasi terketat di Eropa. Parlemen Prancis resmi menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) yang melarang anak berusia di bawah 15 tahun mengakses media sosial.

Langkah berani ini memosisikan Prancis sebagai pelopor di Uni Eropa dalam membatasi ruang gerak platform digital demi melindungi kesehatan mental dan perkembangan anak. Saat ini, RUU tersebut tinggal menunggu restu akhir dari Dewan Konstitusi Prancis sebelum sah menjadi undang-undang.

Jika resmi diberlakukan, kebijakan ini tidak hanya berdampak pada perilaku pengguna muda, tetapi juga memaksa perusahaan teknologi besar (Big Tech) merekonstruksi sistem mereka.

Meski RUU ini membawa angin segar bagi perlindungan anak, implementasinya di lapangan memicu pemicu diskusi hangat—terutama terkait mekanisme verifikasi usia.

Hingga saat ini, pemerintah Prancis belum menentukan sistem verifikasi usia spesifik yang wajib dipakai oleh platform digital.

Gerindra Tepis Adu Domba Prabowo-Gibran Dari Posisi Duduk Sidang Kabinet

Otoritas Regulasi Komunikasi Audiovisual dan Digital Prancis (ARCOM) ditunjuk untuk menentukan standar teknis sekaligus mengawasi jalannya regulasi ini.

Platform digital mau tidak mau harus menyedikan teknologi verifikasi usia yang andal agar tidak menjaring pengguna di bawah umur.

Tak berhenti di pembatasan akun, regulasi komprehensif ini juga mencakup larangan total penggunaan ponsel di lingkungan sekolah serta penataan ulang aturan iklan digital yang menyasar kelompok umur anak.

Presiden Prancis Emmanuel Macron—yang sejak awal mendorong percepatan pemungutan suara di parlemen—menyampaikan optimismenya agar aturan ini bisa langsung diterapkan pada awal tahun ajaran baru.

“Kami berharap peraturan ini dapat mulai diterapkan pada awal tahun ajaran baru September mendatang,” tegas Macron melalui unggahan di platform X.

Pesan Prabowo ke 1.177 Perwira Remaja

Gelombang regulasi ini menjadi sinyal kuat bagi raksasa media sosial bahwa era kebebasan tanpa batas bagi pengguna di bawah umur di platform digital telah resmi berakhir. []

× Advertisement
× Advertisement