Kota Tangerang – Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) dari PT. Oligo Infra Swarna Nusantara akan beroperasional di Kota Tangerang pada 2024. Wali Kota Arief R. Wismansyah dan pihak swasta tersebut telah menandatangani kontrak kerjasama pembangunan beserta operasionalnya pada rabu 9 Maret 2022.
Meskipun proyek yang mangkrak sekitar 3 tahun setelah putusan lelang oleh PT. TNG, namun teknologi pengolahan sampah menjadi tenaga listrik itu tetap menjadi yang pertama di Provinsi Banten.
Dari operasionalnya PT. Oligo mengelola sampah menjadi energi, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang sendiri berharap mendapat kucuran fee dari Pemerintah Pusat terkait pengolahan sampah yang tentunya berpotensi menguras APBD. Hal itu disampaikan langsung oleh Arief dihadapan Menko bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
“Agar Kota Tangerang yang menjadi pintu gerbang indonesia bisa semakin lebih baik ke depan,” kata Arief Wismansyah.
PLTSa di Kota Tangerang menggunakan sebutan Pengolahan Sampah Energi Listrik (PSEL). Menurut Wali Kota, hal itu tidak merubah maksud dan tujuan sebagai solusi mengatasi keterbatasan lahan TPA Rawa Kucing.
Ia menyebut, lokasi pemrosesan sampah yang berada di Kecamatan Neglasari sudah mencapai sekitar 15.000 ton perharinya.
“Dengan metode yang sedang berjalan, membutuhkan perluasan lahan TPA yang sulit dicapai pada area perkotaan. Pemkot sangat mengharapkan adanya proses pengolahan sampah yang menggunakan teknologi,” ujar Arief.
Sementara itu, Menko Marives Luhut Binsar Panjaitan mengungkapkan masalah persampahan menjadi isu yang sangat penting. Apalagi dia menyebut jumlah penampungan dan sistem pengolahan yang belum berimbang.
“Oleh karena itu perlu kerjasama dan bahu membahu dari semua pihak untuk mengatasi masalah persampahan,” pungkas Luhut.
Sementara DPRD Kota Tangerang mengapresiasi progress kerja sama antara Pemkot Tangerang dengan PT. Oligo.
Ketua Pansus PSEL, Warta Supriyatna menyampaiakan bahwa adanya PSEL di Kota Tangerang merupakan sinyal baik untuk penanganan dan pengelolaan sampah perkotaan yang terbatas dengan ketersediaan lahan.
“Saya selaku ketua Pansus PSEL DPRD Kota Tangerang mengucapkan syukur Allhamdulillah atas telah ditandatanganinya Mou PSEL. Ini preseden baik bagi dunia penanganan sampah di Kota Tangerang khususnya, umumnya Nasional,” ucap Warta beberapa hari lalu.
Sebagai informasi, nantinya PSEL di Kota Tangerang akan berlokasi di dua tempat yaitu di TPA Rawa Kucing dan juga di Jatiuwung dengan kapasitas total pengolahan sampah per hari mencapai 2.100 ton dengan target operasional pada tahun 2024.