Sambut HUT Kota Tangerang Ke 31, Mahasiswa Tuntut Pj Walikota Tuntaskan Persoalan

Tangerang Raya

Puluhan mahasiswa yang tergabung dari Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) cabang Tangerang menggelar aksi unjuk rasa di depan Pusat Pemerintahan Kota Tangerang.

Sejumlah persoalan yang mendasari PMII melakukan aksi yang bertepatan di hari jadi Kota Tangerang yang Ke 31 Tahun.

“Aksi yang didasari atas rasa kecewa, keresahan dan keprihatinan masyarakat terhadap pemerintah Kota Tangerang yang dinilai belum mampu melaksanakan tugas, fungsi dan tanggung jawab secara aktual,” ungkap Holid Safei, Ketua PMII Tangerang kepada Info Massa, Rabu (28/2) sore.

Lanjut Holid menyadari, sebagai mahasiswa sudah sepatutnya memahami sebuah persoalan yang ada di tengah masyarakat.

“Sebagai subyek kontrol untuk pemerintah agar tidak bercanda dalam merealisasikan program yang telah ditetapkan. Terlebih pemerintah belum menemukan solusi terbaik atas berbagai keresahan masyarakat,” katanya.

Holid memaparkan berbagai persoalan yang ada dimana pemerintah Kota Tangerang tidak mampu menyelesaikannya.

“Sampai saat ini keresahan yang dirasakan oleh masyarakat seperti, terkait banjir, prostitusi, kenaikan bahan pokok, kesehatan, pendidikan, peredaran miras, jam operasional mobil tanah, pengangguran, dan kesejahteraan masyarakat Kota Tangerang,” jelas Holid.

Diketahui dalam rangka 31 Tahun Kota Akhlaqul Karimah, PC PMII Tangerang menetapkan sejumlah isi tuntutan aksi yang diantaranya:

1. Menuntut PJ walikota untuk segera mengendalikan harga bahan pokok seperti semula.

2. Copot Kepala Dinas PUPR Kota Tangerang karena gagal dalam menangani persoalan banjir.

3. Copot Kasatpol PP Kota Tangerang karena gagal dalam penghentian peredaran miras dan club malam.

4. Menuntut PJ Walikota untuk segera menutup hotel dan apartemen yang diduga menjadi tempat prostitusi.

5. Copot Kadishub Kota Tangerang Karena tidak mampu tegas terhadap pelanggar jam operasional mobil pasir dan tanah.

6. Copot Kadinsos Kota Tangerang karena gagal dalam mengupayakan kesejahteraan dan gagal dalam mengurangi angka orang terlantar.

7. Copot Kadispen Kota Tangerang karena gagal mengupayakan penerapan pendidikan yang ideal dengan jumlah kucuran dana besar dari Pemerintah Pusat sesuai regulasi Mandatory Spanding 20%.

8. Mendesak Anggota DPRD Kota Tangerang untuk dibatalkannya belanja sewa kendaraan roda 4 di masa harga bahan pokok sedang meningkat.[]

Tinggalkan Balasan