Soal Pool Mobil Sampah Dan Numpangnya Kantor DLHK, Ahmad Taufik: Mampu Gak Pemkab?

Tangerang Raya

Kepala Dinas DLHK Kabupaten Tangerang, Achmad Taufik menanggapi kondisi ratusan mobil sampah yang belum mempunyai pool dan kantor DLHK yang masih menumpang.

Menurutnya, bukan tidak mau ia selaku kepala dinas menyiapkan fasilitas yang menjadi kebutuhan operasionalnya tersebut.

Namun, Achmad Taufik menyimpan tanya kembali soal kesanggupan Pemkab Tangerang dalam memenuhi sarana dan prasaranan itu.

“Sebetulnya, kayak saya misalnya, pengen mobil dibanyakin, pegawai dibanyakin. Untuk apa? Supaya bersih. Cuman, mampu gak Pemkab bayar sopirnya, kerneknya, perawatannya. Sedangkan, masih banyak prioritas lain Pemkab,” ujar Achmad Taufik.

Sejauh ini, Achmad Taufik, dapat memonitor 213 truk pengangkut sampah setiap harinya. Ratusan truk pengangkut sampah itu tersebar di sembilan wilayah Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) dan Bidang Pelayanan Sampah dan B3.

“Jadi, saya, ketika baru masuk DLHK, salah satu cara saya ngecek mobil ini (pengangkut sampah) ke mana, saya minta foto bahkan video. Jadi, satu satu, UPTD UPTD, lapor tiap hari,” kata Ahcmad Taufik, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (23/11).

Diketahui, armada truk pengangkut sampah sebanyak itu, belum mempunyai pool atau tempat pemusatan di setiap wilayah. Bahkan, seluruh kantor UPTD wilayah 1 sampai wilayah 9, pun masih menumpang.

Banyaknya, Kantor UPTD menumpang di Gedung Bersama Keagamaan. Sehingga, sopir membawa pulang truk pengangkut sampah ke rumah masing-masing sopir.

Armada truk itu mengangkut sampah dari lokasi-lokasi yang beretribusi maupun tidak berestribusi, seperti sampah di tempat sampah ‘liar’ di pinggir jalan, sampah di kebun dan sampah di saluran air irigasi.

Taufik menambahkan, sangat berkeingian DLHK memiliki banyak armada truk sampah. Namun juga, soal mobil truk sampah perlu dipikirkan perawatannya, gaji sopir dan kernek sopirnya. Sedangkan beradasarkan peraturan, tarif retribusi hanya 210 ribu per ritase.[]

Tinggalkan Balasan