Editor: Fajrin Kamal
Kota Tangerang – Beredar Spanduk yang diduga tertuju pada perusahaan milik Daerah di sejumlah titik di Kota Tangerang. Terdapat dua warna mencolok yaitu warna dasar merah, dan huruf berwarna kuning dengan tulisan ‘BUBARKAN PT. TANGERANG NUSANTARA GLOBAL (TNG).
Menanggapi hal tersebut, Ketua Forum Komunikasi Usahawan Muda (Fokusmu) Tangerang Raya, Ibah Firmansyah, mengatakan bahwa munculnya spanduk itu bisa jadi merupakan suatu tuntutan yang serius.
Dalam pengamatan Ibah, belakangan ini memang begitu banyak pihak yang menuntut PT. TNG untuk dibubarkan. Dari kalangan aktivis bahkan sampai beberapa anggota DPRD Kota Tangerang pernah menyuarakan itu.
“Nah ini perlu ditanggapi dengan serius. Artinya, ketika banyak pihak meminta PT. TNG dibubarkan, maka siapa yang mempunyai kewenangan harus jernih melihat persoalan yang ada di dalam perusahaan tersebut,” kata Ibah, Jum’at 24 September 2021.
Selaku pengusaha, ia menggariskan bahwa target dari sebuah perusahaan adalah mutlak untuk mencari sebuah keuntungan. Namun Ibah menyebut, jika berada dalam lingkaran Pemerintah, dalam hal ini BUMD, maka penghasilan akan dibagi 2, yaitu untuk operasional perusahaan dan menyumbangkan untuk pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kalau di perusahaan swasta, keuntungan itu murni ya untuk operasional perusahaan. Tapi kalau sudah bicara BUMD kan harus ada juga tuh yang disumbangkan untuk Pemerintah sebagai dasar pembentukan serta penyertaan modalnya. Nah mungkin ini lah yang jadi dorongan dari isu yang belakangan ramai,” ujar Ibah.