Kota Tangerang – Masyarakat yang terdiri dari Kelurahan Karang Sari, Karang Anyar, Batusari, dan paguyuban Angkutan Umum 05 di sepanjang Jalan Bouroq tergabung dalam Forum Masyarakat Bouroq (FMB) menyatakan penolakan kebijakan One Way dengan pemasangan spanduk di sepanjang jalan Bouroq.
Juru bicara FMB, Rosyid Warisman mengatakan pemasangan spanduk penolakan one way merupakan bagian dari keresahan masyarakat yang harus segera disikapi.
“Ya benar, kami dari seluruh wilayah terdampak hari ini melakukan pemasangan puluhan spanduk yang kami pasang di sepanjang jalan Bouroq. Jadi kami bergerak atas dasar keresahan bersama khususnya masyarakat terdampak,” ujarnya saat dikonfirmasi oleh awak media, Minggu, 3 April 2022.
Menurutnya, sebelum kebijakan One Way ini berlangsung, Pemerintah Kota Tangerang tidak melibatkan partisipasi publik.
“Sebuah kebijakan yang tidak melibatkan partisipasi masyarakat dalam perancangan itu saja sudah salah. Artinya kalau mau kita tarik dalam logika hukum itu cacat, dan tidak berhak untuk tetap di lanjutkan,” katanya.
Ia juga menerangkan bahwa jalan Bouroq setiap hari selalu menjadi langganan kemacetan, hal itu dikarenakan tidak adanya perhitungan yang matang dalam analisis kebijakan publik.
“Jadi adanya one way ini telah berhasil meningkatkan volume kecepatan kendaraan mungkin mereka tidak merasakan melewati jalan bouroq,” terang Rosyid.