Kota Tangerang – Sejumlah Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kota Tangerang membredel spanduk bertuliskan Tolak One Way di sepanjang jalan Bouroq pada Selasa, 5 April 2022.
Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara Forum Masyarakat Bouroq (FMB), Rosyid Warisman, mengungkapkan ini merupakan simbol dari pembungkaman publik atas ruang-ruang demokrasi.
“Karakter penguasa hari ini dengan adanya pencopotan spanduk penolakan one way adalah bagian dari anti demokrasi, adanya pembatasan ruang-ruang demokrasi disini,” kata Rosyid kepada awak media.
Ia juga menyampaikan bahwa FMB adalah gabungan dari perwakilan di tiap-tiap masyarakat di seluruh wilayah Bouroq yang terdampak kemacetan akibat rekayasa jalan satu arah.
“Jadi FMB adalah perwakilan dari masyarakat terdampak di sepanjang jalan Bouroq,” ujarnya.
Lanjutnya, kebijakan one way berlangsung atas dasar kehendak penguasa saja tanpa melibatkan partisiasi publik.
“Tidak bisa kebijakan dibuat tanpa melibatkan partisipasi publik, hari ini kan kebijakan one way atas kehendak penguasa aja, begitu muncul reaksi publik langsung dibungkam,” ucapnya.
Rosyid mengklaim sejauh kebijakan one way berlangsung tidak pernah ada dialog yang dibangun oleh pemerintah kepada seluruh wilayah dalam memecahkan masalah.
“Tidak pernah ada pembahasan kebijakan one way antara penguasa kepada seluruh wilayah. Kalau kepada perorangan iya saya tau, tapi itu sifatnya tidak mewakili seluruh wilayah dan masyarakat terdampak. Masyarakat sebelumnya hanya diberikan himbauan saja,” tuturnya.