Tanggapi Laporan Masyarakat, Anggota Polsek Pangean Musnakan 2 Rakit PETI

Daerah

Info Massa – Berbekal Informasi dari Masyarakat tentang adanya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Pulau Deras Kecamatan Pangean Kabupaten Kuansing yang sedang melakukan aktifitas.

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.IK, MH melalui anggota Polsek Pangean Kanit Samapta, Ps. Panit Propam beserta Ps, Panit Reskrim dan Anggota Polsek Pangean langsung melakukan Pengecekan ke Lokasi diduga Penambang PETI di Desa Pulau Deras Kecamatan Pangean, Kabupaten Kuansing, Seni (04/09/2023).

Kanit Reskrim Polsek Pangean Aipda Surya Darma mengatakan, setelah sampai di lokasi para pekerja tersebut lari berhamburan ke perkebunan karena mereka tahu yang datang adalah anggota Polsek Pangean.

“Setelah kami sampai di lokasi, ditemukan 2 (dua) Unit rakit PETI dan 2 (dua) unit robin sedang melakukan Aktivitas PETI, ketika personil lainnya turun dari kendaraan Roda Empat Para Pekerja PETI berhamburan untuk melarikan diri ke arah perkebunan karena mengetahui yang datang adalah Pihak Kepolisian,” ucap Surya menjelaskan.

Dikatakan Kanit Reskrim Polsek Pangean Aipda Surya Darma tidak ada pelaku PETI yang ditangkap hanya dua rakit PETI yang dimusnahkan bersama 2 mesin Robin yang ditemukan di lokasi.

“Karena tidak ada tersangka yang berhasil ditangkap personil Polsek Pangean melakukan pemusnahan terhadap 2 (dua) Unit Rakit PETI dan 2 (dua) unit Robin dengan cara dibakar,” terang Surya.

Lebih lanjut, Kanit Reskrim Polsek Pangean Surya Darma itu menuturkan, Polsek Pangean akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap aktivitas PETI di Pulau Deras Kecamatan Pangean tersebut.

“Kami akan mencoba melakukan penyelidikan lanjutan terhadap aktifitas PETI di Desa Pulau Deras Kecamatan Pangean Kabupaten Kuansing nantinya,” tutup Surya. []

Editor: Mauladi Fachrian

Tinggalkan Balasan