Tegakkan Demokrasi, Mahasiswa STISNU Tangerang Demo Di Hari Sabtu

Tangerang Raya

Kota Tangerang – Demo tegakkan Demokrasi dilakukan mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Nahdlatul Ulama (STISNU) Nusantara Tangerang dan juga seluruh Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) digelar di halaman kampus pada Sabtu 12 Maret 2022.

Aksi ini didasari oleh keresahan mahasiswa pada Komisi Pemilihan Umum Mahasiwa (KPUM) STISNU. Dimana, telah mencoreng nama baik demokrasi yang telah dirawat oleh bangsa Indonesia.

“Kita yang tergabung dalam aliansi UKM dan mahasiswa STISNU NUSANTARA Tangerang pada umumnya, setelah melakukan sebuah kajian dan analisa secara objektif, untuk menyampaikan bahwa hari ini telah terjadi sebuah kerusakan yang terjadi dalam birokrasi di Komisi Pemilihan Umum Mahasiwa (KPUM),” Ujar Rudal Muchlis selaku ketua UKM Mapala Sanupala.

Ia melanjutkan, KPUM STISNU dianggap tidak menjalankan tugasnya dalam pelaksanaan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden mahasiswa yang seharusnya dijalankan sesuai dengan asas pemilu.

“seharusnya KPUM bertindak Langsung , Umum, Jujur, Rahasia, Jujur, dan Adil (Luberjurdil) sesuai petunjuk yang ada di peraturan yang sudah disahkan di Musyawarah Besar Mahasiswa (Mubes) STISNU Nusantara Tangerang,” Tegas Rudal Muchlis.

Kendati demikian, dengan beredarnya surat keputusan yang dibuat oleh KPUM memutuskan hanya satu pasangan calon.

“Ditambah beredarnya Surat keputusan KPUM Nomor :20/KPUM-III/STISNU/III/2022, yang memutuskan untuk melakukan aklamasi kepada calon nomor urut 01. Hal tersebut menunjukkan tidak profesionalnya KPUM STISNU NUSANTARA Tangerang sebagai penyelenggara pemilu raya dan cenderung berpihak pada calon yang ditetapkan KPUM itu sendiri,” Tandas Rudal Muchlis.

Sementara itu Alin Suhebah selaku Sekretaris Seni STISNU Nusantara Tangerang (SINUSA) menambahkan, perwakilan UKM telah melayangkan surat gugatan kepada Ketua STISNU dan Wakil kepala bidang l guna memperbaiki kesalahan yang ada di dalam tubuh lembaga KPUM.

Kemudian, kata Elin, endingnya pun dengan keputusan Wakil Kepala Bidang l KPUM harus melaksanakan pendaftaran ulang kembali. 

“sangat disayangkan KPUM sendiri tidak melaksanakan hasil keputusan forum pada Minggu 06 Maret 2022 yang di hadiri oleh KH. Muhamad Qustulani, Ketua STISNU Nusantara Tangerang Echep Ishak Fariduddin, Wakabid Kemahasiswaan, dan Fahri Fadhil,”  Ujar Alin Suhebah.

Elin meneruskan, setelah gelaran demonstrasi tersebut, mahasiswa dan UKM mendapatkan solusi tegas dari Ketua STISNU Tangerang dan Wakabid Kemahasiswaan tentang tegaknya tatanan Demomrasi di lingkup kampus.

“Kami berharap dari petinggi STISNU untuk mempertegas kejadian ini serta tertulis, sebab kita akan terus begerak turun aksi jika Komisi Pemilihan Umum Mahasiwa terus melakukan Pemilihan Raya ini,” Tegas Alin Suhebah.

Editor: Fajrin Kamal

Tinggalkan Balasan