Temuan PPATK, Judi Online Dinikmati Kalangan Muda dan Lintas Profesi

Nasional

Info Massa – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mendapat sejumlah temuan dari deposito berkedok pulsa sampai merambahnya pemain judi online di lintas usia dan kalangan pengemis hingga para pensiunan.

Humas PPATK Natsir Kongah mengatakan bahwa pemain judi online merebak di kalangan pelajar dari jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

“Dari data transaksi dan pengaduan masyarakat yang kami terima, diketahui banyak anak-anak belum dewasa, kelompok usia SD,SMP, para pengemis, meraka yang tidak memiliki pekerjaan, para pekerja sektor informal yang secara sendiri-sendiri (khususnya usia anak-anak dengan menghimpun dana dalam kelompok tertentu),” kata Natsir, Selasa 18 Juni 2024.

Baca Juga: Menkominfo Kesulitan Tangani Depo Judi Online Berkedok Pulsa

“Terbukti dari data transaksi, memang fenomena judi online sudah merambah hampir semua kalangan, dari usia anak-anak hingga usia tua (pensiunan, dan lain-lain),” Natsir menambahkan.

Sementara dalam catatan kuartal 1 2024, perputaran uang judi online tembus pada angka Rp. 600 triliun. Hasil itu berasal dari 3 juta orang pemain judi online. Di antara jumlah tersebut, 80 persennya memasang taruhan di angka Rp. 100 ribu.

Transaksi kecil itu umumnya dimainkan oleh kalangan ibu rumah tangga, pelajar, pegawai golongan rendah, hingga pekerja harian lepas. Secara agregat jumlah transaksinya mencapai Rp 30 triliun. []

Tinggalkan Balasan