THR ASN Depok Cair Hari ini

Megapolitan

Info Massa – Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok mengklaim akan mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) pada hari ini, Selasa 26/03.

“Rencana akan kami berikan 26 Maret. Pada tanggal 22 Maret 2024 telah terbit Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 15 tahun 2024 tentang Teknis Pemberian THR dan Gaji 13 yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024,” ujar Kepala Kota Depok, Wahid Suryono, dilansir dari laman berita.depok.go.id, Senin 25/03. 

Wahid merinci jumlah pembayaran tunjangan itu sebesar Rp. 62 miliar dengan sasaran 7.086 total seluruh pegawai yang ada di Kota Depok.

“Rinciannya yaitu, ASN berjumlah 5.617 orang serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sejumlah 1.469 orang,” ungkap Wahid. 

Adapun nominal THR yang diberikan sebesar 100 persen atau setara dengan penghasilan satu bulan yang diterima pada bulan Maret. Selain THR, para ASN juga mendapatkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar 100 persen dari TPP yang di dapat pada bulan Maret.

“Sementara bagi non ASN atau Pelaksana Kegiatan Tidak Tetap (PKTT) mendapatkan satu bulan penghasilan untuk THR di masing-masing perangkat daerah,” tutup Wahid. []

Tinggalkan Balasan