Info Massa — Presiden Amerika Serikat Donald Trump melontarkan kritik pedas terhadap Wali Kota New York Zohran Mamdani terkait ancaman penangkapan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu. Trump secara tegas menjamin bahwa pemimpin Israel tersebut tidak akan pernah disentuh oleh hukum selama berada di tanah Amerika.
Perseteruan ini mencuat setelah Mamdani—dalam wawancaranya bersama The New York Times pada Sabtu (18/7)—mengulangi janjinya untuk memproses hukum Netanyahu jika berkunjung ke New York. Mamdani menyematkan label “penjahat perang” kepada Netanyahu dan menilai tempat yang pantas baginya adalah Mahkamah Internasional di Den Haag.
Menanggapi ancaman dari pemerintah kota New York tersebut, Trump langsung menggunakan platform Truth Social untuk pasang badan membela Netanyahu. Ia menegaskan tidak ada satu pihak pun yang bisa menangkap PM Israel tersebut di AS.
“Benjamin Netanyahu tidak akan ditangkap, dalam bentuk atau cara apa pun, selama berada di Amerika Serikat,” tegas Trump.
Tak berhenti di situ, Trump membalikkan narasi dengan menyebut fokus penegakan hukum seharusnya diarahkan kepada para pemimpin Republik Islam Iran. Menurutnya, kepemimpinan Iran saat ini telah menyeret negaranya sendiri ke dalam “pusaran kematian dan kehancuran” yang masif.
Ia juga menyentil kepemimpinan presiden-presiden AS terdahulu yang dinilainya lambat dan gagal mengeksekusi ancaman dari Iran sejak bertahun-tahun lalu.
Retorika keras Zohran Mamdani terhadap Netanyahu sebenarnya bukan hal baru. Isu ini sudah menjadi salah satu jualan politik utamanya sejak September 2025 lalu, menjelang Sidang Majelis Umum PBB ke-80, ketika ia masih berstatus sebagai calon wali kota.
Saat ini, pihak Pemkot New York dilaporkan tengah mendalami celah dan kewenangan hukum lokal untuk merealisasikan Janji kampanye Mamdani tersebut.
Meski demikian, pernyataan terbaru dari Gedung Putih menandaskan benturan keras antara otoritas lokal New York dengan kebijakan luar negeri pemerintah federal AS di bawah komando Trump. []