Waduh! 3 Tahun Lebih Guru Honor SD di Kuansing Cuma Bergaji Rp 250 Ribu

Daerah

Info Massa – Miris, hanya itu yang bisa diucapkan untuk keadaan beberapa guru honor di SDN 022 Desa Muaro Langsat ini. Bayangkan saja sebanyak 7 guru honorer komite di sekolah itu cuma diberi gaji Rp 250 ribu perbulan selama bekerja 3 tahun 8 bulan.

Tak hanya persoalan gaji saja, ternyata sekolah tersebut tidak memiliki aset yang memadai sejak selama 3,8 tahun. Padahal sekolah tersebut memiliki anggaran dana Batuan Operasional Sekolah (BOS) sekitar Rp 200 juta lebih.

Menurut seorang guru yang identitasnya sengaja dirahasiakan, kisah pilu di sekolah itu bermula ketika sekolah mulai dipimpin oleh seorang bernama Sapriadi. Sekolah itu benar-benar seperti tidak terurus selama Sapriadi memimpin.

”Bisa lihat keadaan sekolah ini. Apa yang ada coba, fasilitas minim sekali padahal dana BOS-nya terbilang lumayan besar. Bahkan guru honor komite cuma digaji Rp 250 ribu perbulan selama dia menjabat. Akibatnya 2 dari 7 guru honor kita mundur,” beber guru tersebut.

Kini Sapriadi itu telah diangkat menjadi Kepala Sekolah SDN 004 Muaro Sentajo, sedangkan kepala sekolah baru yang menggantikan Sapriadi harus kelimpungan untuk membereskan segala masalah dan tunggakan dari peninggalan Sapriadi.

Sementara itu Wakil Koordinator Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum (AMPUH) Kuantan Singingi, Kevin Dharma Putra yang mendengar permasalahan di SDN 022 Muara Langsat itu menduga adanya ketidak beresan Kepala Sekolah lama SDN 022 Sapriadi dalam mengelola anggaran dana BOS.

Untuk itu, ia mengaku dalam waktu dekat akan melaporkan permasalahan ini ke Aparat Penegak Hukum (APH), agar bisa memanggil Sapriadi dan memeriksa pembukuan dana BOS selama Sapriadi menjabat Kepala Sekolah di SDN 022.

Bahkan yang lebih parah lagi, menurut Kevin, dirinya juga mendapat informasi jika Sapriadi saat menjabat Kepala Sekolah SDN 022, diduga dalam membuat Surat Laporan Belanja Sekolah dari Dana BOS, menggunakan atau mengupah jasa rekanan ketiga, dengan membagi keuntungan 5 persen disetiap laporan.

”Ini tidak bisa dibiarkan. Dugaan ini harus dipecahkan. Jika benar terjadi pihak APH harus memeriksa dan menangkap yang bersangkutan,”pungkas Kevin kesal.

Sementara itu, ditempat terpisah mantan Kepala Sekolah SDN 002 Muara Langsat, Sapriadi, saat dikonfirmasi malah memberikan respon yang terkesan menyalahkan para guru honor komite dan menantang aktivis supaya membuat laporan terkait dugaan korupsi yang dituduhkan kepadanya.

“Mereka itu tidak mengerti keadaan (7 guru honor komite), tidak tau terima kasih, kita punya SPJ lengkap, rekening koran ada, aneh kok sekarang mereka protes. Untuk para aktivis kalau mau lapor ya silahkan saja, tak ada persoalan,” ungkapnya di Teluk Kuantan, Kamis 31/8/2023).

Terkait tuduhan dalam membuat Surat Laporan Belanja Sekolah dari Dana BOS, menggunakan atau mengupah jasa rekanan ketiga, dengan membagi keuntungan 5 persen disetiap laporan Sapriadi tidak membantah.

“Sadi (nama pihak ke-3) tukang buat laporan, ada lebih 30-an yang dia buat, itu disahkan oleh Kepala Sekolah dan disetujui oleh Dinas, memang banyak menggunakan jasa orang lain atau pihak ketiga untuk itu.” Ungkapnya santai. []

Editor: Mauladi Fachrian

Tinggalkan Balasan