Teluk Kuantan – Warga Dusun Lobang, Desa Muaro Sentajo, Kecamatan Kuantan Singingi (Kuansing) resah atas pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang terus beraktivitas.
Menurut keterangan warga sekitar, pelaku PETI tak kunjung jera dengan operasi penertiban yang dilakukan Polres Kuansing dan jajarannya. Mereka tetap saja melakukan aktivitas ilegal yang merusak lingkungan dan pencemaran di desa Muaro Sentajo.
Terpantau di lokasi, terdapat tiga unit alat rakitan PETI yang masih beraktivitas melakukan penambangan.
AS, Seorang masyarakat dusun Loban memperingatkan Pemerintah Daerah untu lebih jeli terhadap penambangan tanpa izin. Kemudian, lanjutnya, pihak yang berwenang sudah waktunya berhenti melakukan pembiaran kepada pemodal-pemodal terkait.
Baca Juga: Praktisi Hukum Desak Kepolisian Ungkap Kasus Tambang Ilegal di Riau
“Pertambangan tanpa izin pasti tidak memenuhi prosedur dan bisa merusak kelestarian alam. Ini dampaknya banyak, jadi yang terlibat langsung maupun tidak langsung harus ditindak secara hukum,” ucap warga dusun Loban kepada infomassa Senin 21 Februari 2022.
Ia meminta agar Kepolisian terus melakukan pengawasan di lapangan. Pasalnya, tambang ilegal dapat merusak alam dan kerugian bagi masyarakat.
“Permintaan tersebut dilandasi pandangan bahwa penambangan yang dilakukan secara ilegal dapat berdampak negatif terhadap kelestarian alam dan cenderung merugikan masyarakat sekitarnya,” kata dia.
Saat berita ini diterbitkan, redaksi infomassa terus menghubungi kepolisian untuk mengkonfirmasi hal tersebut namun belum mendapatkan jawaban, masih dalam usaha menghubungi Kapolsek Kuantan Tengah.
Editor: Mauladi Fachrian