Opini
Beranda / Opini / BKN Catat 2.722 ASN Mengundurkan Diri 2026, Sistem Merit dan Jejaring Politik Disorot

BKN Catat 2.722 ASN Mengundurkan Diri 2026, Sistem Merit dan Jejaring Politik Disorot

Ilustrasi Ribuan ASN mengundurkan diri pada semester I 2026. (Foto: Info Massa/Ist)

Info Massa – Fenomena ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan masa kerja kurang dari lima tahun yang memilih mengundurkan diri pada semester I 2026 tidak seharusnya hanya dilihat sebagai keputusan pribadi pegawai.

Persoalan kesehatan, keluarga, pendidikan, keinginan membangun usaha, hingga tawaran pekerjaan di sektor lain memang dapat menjadi penyebab. Namun, ada pertanyaan lebih besar yang perlu diajukan: apakah sistem birokrasi kita sudah cukup sehat untuk mempertahankan ASN berkualitas?

Salah satu persoalan yang patut menjadi perhatian adalah jejaring politik dan kedekatan dengan lingkaran kekuasaan dalam perjalanan karier ASN.

Secara ideal, birokrasi harus berdiri di atas profesionalitas, netralitas, kompetensi, dan sistem merit. Seorang ASN seharusnya mendapatkan kesempatan berkembang berdasarkan kemampuan, integritas, kinerja, dan prestasinya.

Namun apabila muncul persepsi bahwa kedekatan dengan pejabat, jaringan tertentu, atau kekuatan politik lebih menentukan dibandingkan prestasi, maka kepercayaan ASN terhadap sistem dapat terkikis.

Polisi Ringkus Pengedar Ekstasi di Penatih, Senpi Jadi Barang Bukti

Di sinilah peran Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menjadi sangat penting.

BKPSDM seharusnya tidak sekadar menjadi institusi yang mengurus administrasi kepegawaian. Lebih dari itu, BKPSDM memiliki peran strategis dalam pengembangan kompetensi, manajemen talenta, pemetaan potensi, hingga membantu memastikan perjalanan karier aparatur berlangsung secara profesional.

Karena itu, ketika banyak ASN muda atau ASN pada usia produktif merasa tidak memiliki ruang berkembang dan akhirnya memilih meninggalkan birokrasi, kinerja pengelolaan sumber daya manusia oleh BKPSDM juga layak dievaluasi secara serius.

Jika manajemen talenta tidak berjalan, kompetensi tidak mendapatkan ruang, promosi tidak dipersepsikan transparan, serta pegawai berprestasi merasa tidak memiliki kepastian pengembangan karier, kondisi tersebut dapat dipandang sebagai indikasi kegagalan pengelolaan SDM aparatur.

BKPSDM juga perlu berani menjadi penjaga sistem merit, bukan sekadar mengikuti dinamika kekuasaan yang terjadi di lingkungan pemerintahan.

Pemkot Tangerang Klaim Inflasi Turun Jadi 2,01%

Sebab persoalan menjadi semakin serius apabila pengembangan karier ASN bersinggungan dengan kepentingan politik.

ASN yang tidak memiliki jejaring politik seharusnya tidak merasa tertinggal dibandingkan mereka yang memiliki kedekatan dengan lingkaran kekuasaan. Sebaliknya, ASN yang memiliki kemampuan dan prestasi harus mendapatkan kesempatan yang sama untuk berkembang.

Jika kondisi tersebut tidak mampu diwujudkan, maka pertanyaan mengenai kegagalan BKPSDM dalam membangun manajemen talenta yang sehat dan profesional menjadi relevan untuk diajukan.

Namun, kritik ini juga harus ditempatkan secara proporsional. Tidak dapat serta-merta disimpulkan bahwa ribuan ASN yang mengundurkan diri melakukannya karena jejaring politik ataupun kegagalan BKPSDM. Diperlukan data lebih mendalam mengenai alasan pengunduran diri masing-masing ASN.

Justru data tersebut seharusnya menjadi bahan evaluasi pemerintah.

Prof. Dr. Syahlan Resmi Jabat Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara

BKPSDM di masing-masing daerah perlu mengetahui berapa banyak ASN yang mengundurkan diri, alasan mereka pergi, unit kerja asal, masa kerja, kompetensi yang dimiliki, hingga apakah terdapat persoalan pengembangan karier yang mendorong keputusan tersebut.

Jangan sampai pemerintah sibuk melakukan seleksi untuk mendapatkan talenta terbaik, tetapi setelah mereka masuk ke dalam birokrasi justru gagal mempertahankannya.

Lebih ironis lagi apabila ASN yang memiliki kemampuan memilih pergi karena merasa masa depannya tidak ditentukan oleh prestasi, melainkan oleh kedekatan dan jejaring.

Karena itu, fenomena pengunduran diri ASN semestinya menjadi alarm bagi pemerintah dan BKPSDM.

Pertanyaannya bukan hanya “mengapa ASN memilih mundur?”, tetapi juga “apa yang telah dilakukan birokrasi untuk membuat ASN berkualitas memilih bertahan?”

Jika kompetensi kalah oleh kedekatan, prestasi kalah oleh jejaring, dan sistem merit kalah oleh kepentingan politik, maka persoalannya tidak lagi terletak pada mentalitas ASN.

Yang harus dievaluasi adalah sistem birokrasi dan kemampuan lembaga pengelola kepegawaian dalam menjaga profesionalitas serta masa depan aparatur.

Pada akhirnya, keberhasilan BKPSDM bukan hanya diukur dari tertibnya administrasi kepegawaian atau banyaknya pelatihan yang diselenggarakan.

Keberhasilan sesungguhnya terlihat ketika ASN berkompeten merasa dihargai, memiliki kesempatan berkembang, mendapatkan perlakuan yang adil, dan percaya bahwa karier mereka ditentukan oleh kinerja bukan oleh siapa yang mereka kenal atau seberapa dekat mereka dengan kekuasaan.[]

Berita Terkait

× Advertisement
× Advertisement