Opini
Beranda / Opini / Pertemuan Teddy dan Haji Isam, Sinyal Mesra Istana dengan Oligarki

Pertemuan Teddy dan Haji Isam, Sinyal Mesra Istana dengan Oligarki

Info Massa – Pertemuan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dengan pengusaha tambang asal Kalimantan Selatan, Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam, di Kantor Sekretariat Kabinet pada Minggu (9/8/2026) menuai sorotan kritis.

Pertemuan tertutup yang diunggah melalui akun resmi Instagram Sekretariat Kabinet (@sekretariat.kabinet) ini memicu pertanyaan publik terkait independensi birokrasi dan potensi benturan kepentingan antara pejabat negara dan konglomerat papan atas.

Meskipun narasi resmi pemerintah menyebutkan bahwa pertemuan tersebut membahas percepatan hilirisasi, investasi energi, agribisnis, serta logistik demi pertumbuhan ekonomi, sejumlah pengamat menilai langkah Seskab menerima pelaku bisnis secara eksklusif di ruang birokrasi negara berpotensi menimbulkan conflict of interest.

Penerimaan pengusaha secara langsung di Istana/Kantor Seskab memberikan kesan hadirnya “karpet merah” bagi oligarki pertambangan tertentu untuk memengaruhi kebijakan publik dan arah investasi nasional tanpa mekanisme pengawasan transparan.

Keterlibatan aktif Haji Isam di berbagai sektor strategis (tambang, biodiesel, dan agribisnis) berisiko mengarahkan narasi kebijakan hilirisasi agar condong menguntungkan entitas bisnis tertentu, dibanding menciptakan persaingan usaha yang sehat dan inklusif.

GMJA: Dukung Bupati Deli Serdang Pecat Kepala Desa Rugemuk Nonaktif Terlibat Korupsi

Jabatan Sekretaris Kabinet secara mendasar berfokus pada manajemen administrasi perundang-undangan dan penyiapan dukungan teknis bagi Presiden. Keterlibatan aktif Seskab dalam “membahas kebijakan investasi” langsung dengan pebisnis besar memicu pertanyakan mengenai batas kewenangan administrasi dan eksekusi ekonomi di lingkaran dalam Istana.

Di tengah klaim pemerintah yang menyatakan terus mendorong “iklim investasi yang sehat, kondusif, dan adil”, langkah diplomasi di luar koridor formal ini dinilai melukai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Transparansi mengenai poin-poin kesepakatan dalam pertemuan tersebut dituntut terbuka kepada publik guna mencegah praktik state capture atau dominasi kepentingan privat atas kebijakan negara. []

    × Advertisement
    × Advertisement