Opini
Beranda / Opini / Sarjana Menganggur, 19 Juta Lapangan Kerja dan Ujian Janji Politik

Sarjana Menganggur, 19 Juta Lapangan Kerja dan Ujian Janji Politik

Dua sarjana berjalan keluar dari gerbang perusahaan di tengah harapan dan ketidakpastian dunia kerja. “19 Juta Lapangan Pekerjaan” menjadi janji yang kini diuji oleh realitas. (Foto: Info Massa/Ilustrasi)

Info Massa – Ada pertanyaan yang semakin sulit dihindari: untuk apa negara mendorong generasi mudanya sekolah tinggi jika setelah memperoleh gelar mereka justru kesulitan mendapatkan pekerjaan yang layak? Pertanyaan ini bukan untuk meremehkan pendidikan, melainkan untuk menguji apakah pendidikan benar-benar menjadi jalan mobilitas sosial atau sekadar produksi ijazah. Pendidikan adalah investasi besar: keluarga mengeluarkan biaya, mahasiswa menghabiskan waktu bertahun-tahun, dan negara mengalokasikan anggaran besar, dengan harapan manusia terdidik akan lebih produktif dan hidup lebih sejahtera.

Namun ketika tingkat pendidikan meningkat tetapi kualitas dan ketersediaan pekerjaan tidak tumbuh sebanding, maka persoalannya tidak lagi bisa dibebankan pada individu semata. Yang harus dipertanyakan adalah struktur ekonomi seperti apa yang sedang dibangun, dan untuk kepentingan siapa ia bekerja.

Badan Pusat Statistik mencatat kondisi ketenagakerjaan Indonesia secara makro membaik. Pada Februari 2026, penduduk bekerja mencapai 147,67 juta orang dan Tingkat Pengangguran Terbuka turun menjadi 4,68 persen. Angka ini patut diapresiasi, tetapi tidak boleh menjadi alasan untuk berhenti bertanya lebih jauh. Sebab ada perbedaan mendasar antara memiliki pekerjaan dan memiliki pekerjaan yang layak.

Seseorang yang sebelumnya menganggur lalu bekerja di sektor informal dengan pendapatan rendah memang tidak lagi tercatat sebagai penganggur, tetapi itu tidak otomatis berarti hidupnya membaik. Ia bisa bekerja lebih lama, berpenghasilan tidak pasti, tanpa jaminan sosial, tanpa kepastian karier, dan tetap kesulitan memenuhi kebutuhan dasar. Karena itu, pertanyaan tentang ketenagakerjaan tidak boleh berhenti pada “berapa orang bekerja”, tetapi harus bergeser menjadi: bekerja sebagai apa, dengan upah berapa, dengan perlindungan apa, dan dengan masa depan seperti apa.

Di titik inilah janji 19 juta lapangan kerja menjadi relevan. Pada Pilpres 2024, Gibran Rakabuming Raka menyampaikan target tersebut, termasuk lima juta green jobs, yang dikaitkan dengan hilirisasi, UMKM, ekonomi kreatif, pemerataan pembangunan, dan transisi energi. Jika dibagi rata selama lima tahun, target itu setara sekitar 3,8 juta pekerjaan per tahun. Pertanyaan yang muncul kemudian sederhana tetapi mendasar: berapa yang sudah tercipta, dan seperti apa kualitasnya?

Kota Tangerang Makin Dilirik, Masuk 6 Besar Nasional Pelayanan PTSP dan Percepat Berusaha

Pertanyaan ini tidak boleh dipahami sebagai serangan politik, melainkan sebagai bagian dari mekanisme demokrasi. Janji kampanye bukan dokumen simbolik yang selesai setelah pemilu, tetapi komitmen yang harus diuji setelah kekuasaan dijalankan. Pemerintah memang masih memiliki waktu untuk mencapai target tersebut, sehingga kritik hari ini bukan vonis akhir, melainkan permintaan agar evaluasi tidak ditunda hingga akhir periode.

Yang dibutuhkan publik adalah neraca ketenagakerjaan yang transparan: berapa pekerjaan baru yang benar-benar tercipta, berapa yang formal, berapa yang permanen, berapa yang bergaji layak, berapa yang memiliki jaminan sosial, berapa yang menyerap lulusan perguruan tinggi, dan berapa yang benar-benar pekerjaan baru, bukan sekadar perpindahan status kerja. Tanpa kejelasan ini, angka 19 juta mudah berubah menjadi slogan politik.

Kesalahan mendasar dalam membaca ketenagakerjaan adalah menganggap pengangguran sebagai satu-satunya indikator. Padahal seseorang bisa bekerja dan tetap miskin, bekerja penuh waktu tetapi tetap tidak mampu hidup layak, atau memiliki gelar sarjana tetapi bekerja jauh di bawah kompetensinya. Jika negara hanya mengejar penurunan angka pengangguran, maka semua bentuk pekerjaan berisiko dianggap keberhasilan, padahal pekerjaan yang buruk juga membawa konsekuensi sosial: upah rendah menekan konsumsi, ketidakpastian kerja menghambat perencanaan hidup, dan ketidaksesuaian kompetensi menggerus produktivitas pendidikan.

Karena itu, istilah “lapangan kerja” tidak boleh dipahami secara sempit. Yang dibutuhkan bukan sekadar pekerjaan, tetapi pekerjaan yang memungkinkan manusia hidup layak. Seperti dikatakan Bernie Sanders, “A job should lift you out of poverty, not keep you in it.” Pekerjaan seharusnya menjadi jalan keluar dari kemiskinan, bukan sekadar mengubah status statistik seseorang.

Persoalan sarjana menganggur juga menunjukkan kegagalan yang lebih luas: terputusnya hubungan antara pendidikan dan struktur ekonomi. Kita terlalu sering memperlakukan keduanya sebagai dua dunia terpisah, padahal keduanya adalah satu rantai yang saling bergantung. Perguruan tinggi menghasilkan tenaga terdidik, sementara ekonomi harus menyediakan ruang bagi mereka untuk bekerja secara produktif. Jika tidak bertemu, maka sistem gagal.

Airlangga Janjikan Stok Pertalite Terjaga Hingga Desember

Karena itu, kampus tidak boleh hanya mengejar jumlah lulusan, pemerintah tidak boleh hanya mengejar pertumbuhan ekonomi, dan dunia usaha tidak boleh hanya mengejar tenaga kerja murah. Ketiganya harus bertemu dalam satu ekosistem produktif. Jika lulusan tidak sesuai kebutuhan industri, kurikulum harus berubah. Jika pertumbuhan tidak menciptakan pekerjaan berkualitas, model ekonomi harus dievaluasi. Jika investasi tidak menyerap tenaga kerja, maka insentifnya perlu ditinjau ulang.

Lebih jauh, pertumbuhan ekonomi tidak boleh diperlakukan sebagai tujuan akhir. Pertumbuhan hanyalah alat, sementara tujuan akhirnya adalah peningkatan kualitas hidup manusia. Karena itu, paradigma kebijakan harus bergeser dari sekadar job creation menjadi decent job creation dimana penciptaan pekerjaan yang layak, bukan sekadar pekerjaan.

Ketika masyarakat terus didorong untuk meningkatkan pendidikan tetapi struktur ekonomi tidak menyediakan ruang yang memadai, maka terjadi ketimpangan harapan. Anak muda diminta belajar keras, tetapi setelah lulus mereka menghadapi pasar kerja yang sempit. Ketika mereka gagal terserap, kesalahan sering dikembalikan kepada individu: kurang kompeten, kurang pengalaman, atau salah jurusan. Padahal jika masalah ini terjadi secara massal, maka ia bukan lagi masalah individu, melainkan masalah struktural.

Karena itu, pengangguran terdidik harus dibaca sebagai alarm kebijakan. Negara harus mengevaluasi sistem pendidikan, dunia usaha harus meninjau model bisnis dan upah, dan pemerintah harus memastikan kebijakan ekonominya benar-benar menciptakan pekerjaan berkualitas. Tidak ada satu pihak pun yang bisa lepas tangan.

Target 19 juta lapangan kerja harus menjadi angka yang dapat diaudit publik, bukan sekadar angka pidato. Pemerintah perlu secara berkala membuka data: jumlah pekerjaan baru, sektor penyerap tenaga kerja, proporsi formal dan informal, tingkat upah, jaminan sosial, penyerapan lulusan perguruan tinggi, distribusi wilayah, serta kontribusi sektor seperti hilirisasi, UMKM, dan ekonomi kreatif. Tanpa itu, publik tidak bisa membedakan antara pertumbuhan kesempatan kerja dan sekadar perubahan statistik.

Pemprov DKI Gandeng MUI Wujudkan Jakarta Kota Global

BPS mencatat rata-rata upah buruh pada Februari 2026 sebesar Rp3,29 juta, yang menunjukkan bahwa persoalan ketenagakerjaan tidak cukup dibaca dari penurunan pengangguran saja. Pertanyaan yang lebih penting adalah apakah peningkatan jumlah pekerja juga diikuti peningkatan kualitas hidup dan pendapatan riil.

Pada akhirnya, perdebatan ini bukan tentang angka atau politik, melainkan tentang kepercayaan generasi muda terhadap masa depan. Seorang sarjana yang telah berjuang bertahun-tahun, namun setelah lulus tidak menemukan pekerjaan yang layak, akan bertanya dengan sangat sederhana: di mana janji itu berada dalam hidupnya?

Pembangunan yang sejati tidak diukur dari grafik pertumbuhan, tetapi dari apakah anak muda hari ini memiliki peluang lebih baik dibanding generasi sebelumnya untuk mendapatkan pekerjaan yang layak. Jika ya, maka pembangunan bekerja. Jika tidak, maka yang harus dievaluasi bukan hanya individu, tetapi sistem yang membentuknya.[]

× Advertisement
× Advertisement