Megapolitan
Beranda / Megapolitan / FP2N Surati Wali Kota Tangerang Soal Lemahnya Pengawasan Perizinan

FP2N Surati Wali Kota Tangerang Soal Lemahnya Pengawasan Perizinan

Info Massa – Forum Persatuan Pemuda Neglasari (FP2N) secara resmi melayangkan aduan kepada Wali Kota Tangerang terkait lemahnya fungsi pengawasan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terhadap ribuan perusahaan yang telah mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem OSS.

Dalam mediasi yang dilakukan pada aksi sebelumnya, perwakilan DPMPTSP mengakui bahwa terdapat lebih dari 9.000 perusahaan terdaftar yang tidak mungkin mereka awasi satu persatu. Pernyataan tersebut mengindikasikan kelalaian administratif sekaligus kegagalan struktural dalam mekanisme pelayanan publik.

Ketua FP2N, Thorik Arfansyah, menyatakan bahwa lemahnya pengawasan ini telah menciptakan dampak sosial yang serius bagi masyarakat. “Banyak perusahaan yang tidak diverifikasi secara menyeluruh, tidak melapor ke Disnaker, dan tidak mendaftarkan pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan. Ini menyebabkan hilangnya hak-hak dasar pekerja dan membentuk ruang gelap hukum yang melanggengkan ketidakadilan sosial,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa jika perusahaan-perusahaan itu dibiarkan tanpa penertiban administratif, maka potensi kerugian Pendapatan Asli Daerah (PAD) akibat retribusi dan pajak ilegal akan semakin besar, merugikan pembangunan pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur yang seharusnya diterima masyarakat.

Secara hukum, kondisi ini melanggar asas akuntabilitas dan kepastian hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Suara Sipil Sindir 100 Hari Kerja Sachrudin-Maryono Lewat Piagam

Forum persatuan pemuda neglasari menilai bahwa ada potensi kuat terjadinya penyalahgunaan kewenangan, baik dalam bentuk kelalaian birokrasi maupun peluang kolusi dalam proses perizinan.

Dalam pernyataannya, Thorikarfansyah menambahkan bahwa sikapnya berdasarkan berbagai temuan yang terjadi di lapangan. Ia berharap dinas terkait bisa berbenah atas situasi yang terjadi.

“Kami tidak menuduh secara sembarangan, tetapi kami memiliki alasan kuat berdasarkan fakta lapangan dan pengakuan langsung dari pejabat DPMPTSP. Pemerintah Daerah tidak boleh bersembunyi di balik angka dan sistem, harus ada reformasi tata kelola izin usaha, dan masyarakat wajib dilibatkan dalam pengawasan demi mencegah lahirnya ekonomi eksploitatif,”pungkasnya.

Aduannya kepada Wali Kota Tangerang dengan menekankan pentingnya pembentukan tim audit independen yang melibatkan unsur masyarakat, akademisi, dan aparat penegak hukum agar tidak terjadi konflik kepentingan, Mereka juga menyerukan kepada seluruh elemen warga Kota Tangerang untuk tidak diam dan ikut mengawal isu ini demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, adil, dan berpihak pada rakyat. []

Pemuda Cisadane Timur Baru Terbentuk Serukan Lingkungan Sehat Lintas Daerah

Komentar

Tinggalkan Balasan

× Advertisement
× Advertisement