Info Massa — Aliansi Pemerhati dan Pengawas Pembangunan Kota Tangerang (AP3K) menyoroti pelaksanaan proyek Peningkatan Jalan Lingkungan di Jl. Cendana 13 RW 05, Kelurahan Cipondoh Indah, Kecamatan Cipondoh yang tengah berlangsung.
Hasil pantauan dilapangan menunjukkan adanya indikasi kurangnya pengawasan dari pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Tangerang serta konsultan pengawas.
Srhingga beberapa item pekerjaan, menurut Tim AP3K mengatakan diduga proyek tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi yang tercantum dalam kontrak.
“Kualitas jalan dapat terancam jika spesifikasi tidak dijalankan sebagaimana mestinya. Hal ini tentu merugikan masyarakat karena proyek tersebut menggunakan APBD yang bersumber dari pajak rakyat,” ujar perwakilan AP3K.
Selanjutnya AP3K mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk RT, RW, dan warga sekitar, untuk aktif mengawasi pelaksanaan proyek.
Adapun peran serta masyarakat dalam pembangunan telah dijamin dalam: Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Pasal 2 dan 3) dimana menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan.
Kemudian pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang membuka ruang partisipasi publik dalam pengawasan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Seterusnya pada Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017 tentang Partisipasi Masyarakat dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
“Sebagai wujud komitmen terhadap transparansi, AP3K membuka Posko Pengaduan dan Hotline dengan Nomor 085133082303 bagi masyarakat yang menemukan dugaan penyimpangan atau penyelewengan dalam pelaksanaan proyek tersebut,” lanjutnya.
AP3K juga menegaskan dalam waktu dekat jika tidak dilakukan perbaikan oleh dinas terkait sesuai ketentuan, pihaknya akan menyampaikan permasalahan ini secara resmi kepada Inspektorat Kota Tangerang agar dilakukan pemeriksaan dan langkah korektif terhadap pihak terkait.
“Pengawasan pembangunan bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga hak sekaligus kewajiban masyarakat untuk memastikan setiap pekerjaan yang dibiayai APBD terlaksana sesuai standar kualitas dan memberikan manfaat nyata bagi warga,” tutupnya.[]
Komentar