Info Massa – Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Rano Karno, melakukan peletakan batu pertama (groundbreaking) Program Bedah Rumah yang diinisiasi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta di Jalan Ukir, Kelurahan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Rabu (18/2).
Wagub Rano mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terhadap warga yang membutuhkan hunian layak. Program ini juga menjadi bagian dari strategi pengentasan kemiskinan melalui perbaikan kualitas hunian dan lingkungan, serta wujud nyata kehadiran pemerintah di tengah masyarakat.
“Program ini bukan sekadar memperbaiki bangunan fisik, tetapi juga menghadirkan harapan baru bagi warga yang membutuhkan. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ingin memastikan setiap warga memiliki tempat tinggal yang aman, sehat, dan layak huni. Karena itu, kolaborasi dan gotong royong lintas sektor menjadi kunci dalam meningkatkan kesejahteraan warga,” tutur Wagub Rano.
Rumah yang dibedah memiliki luas sekitar 33,83 meter persegi dan dihuni oleh tiga kepala keluarga yang menempati tiga petak berbeda. Bangunan tersebut telah berusia sekitar 40 tahun dan tidak lagi memenuhi standar keamanan sehingga memerlukan perbaikan untuk meningkatkan kualitas hidup para penghuninya.
“Hunian yang layak akan memberikan rasa aman dan nyaman bagi penghuninya. Dari tempat tinggal yang baik akan tumbuh semangat baru untuk menjalani kehidupan dengan lebih optimistis. Mari kita bersama-sama mendukung program pemerintah demi pengentasan kemiskinan dan peningkatan kualitas hidup warga Jakarta,” jelas Wagub Rano.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, menegaskan komitmen jajarannya dalam mendukung pengentasan kemiskinan melalui Program Bedah Rumah. Program tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab sosial institusi dalam membantu meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Ia menyampaikan, kehadiran Satpol PP tidak hanya dalam konteks penegakan peraturan daerah, tetapi juga membawa misi kemanusiaan.
“Program Bedah Rumah merupakan bentuk nyata kepedulian kami terhadap warga yang membutuhkan. Kami ingin hadir bukan hanya sebagai penegak perda, tetapi juga sebagai bagian dari solusi sosial di tengah masyarakat. Melalui program ini, semoga kualitas hidup warga Jakarta dapat meningkat dan lingkungan menjadi lebih tertib, aman, serta kondusif,” pungkas Satriadi.
Program Bedah Rumah bersumber dari dana kolektif anggota Satpol PP yang berhasil menghimpun sekitar Rp70 juta. Pelaksanaan bedah rumah dijadwalkan berlangsung mulai Februari hingga April 2026. Dalam prosesnya, Satpol PP DKI Jakarta turut melakukan kerja bakti pembongkaran serta pembersihan lingkungan di sekitar rumah. []
