BANDUNG – Suasana Ramadan kerap diwarnai kebiasaan jalan santai menjelang berbuka puasa atau berkumpul menunggu azan magrib. Namun di Bandung, kebiasaan tersebut menjadi perhatian serius ketika dilakukan di jalur rel kereta api.
PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi 2 Bandung mengingatkan masyarakat untuk tidak beraktivitas di area rel, terutama setelah sahur dan menjelang berbuka. Aktivitas seperti duduk santai, olahraga ringan, hingga berfoto di sekitar jalur dinilai sangat berbahaya.
Manager Humasda KAI Daop 2 Bandung, Kuswardojo, menegaskan bahwa rel kereta bukan ruang publik.
“Kami mengingatkan dengan tegas bahwa jalur kereta api adalah area terbatas yang diperuntukkan khusus bagi operasional perjalanan kereta api. Aktivitas apa pun di ruang manfaat jalur rel sangat membahayakan, baik bagi diri sendiri maupun perjalanan kereta api,” ujarnya, Jumat (20/2/2026).
Ia menjelaskan, perjalanan kereta tetap beroperasi normal selama Ramadan dengan kecepatan tinggi dan tidak dapat berhenti mendadak. Kondisi ini membuat keberadaan warga di rel sangat berisiko fatal.
Selain ancaman keselamatan, masyarakat juga berpotensi terkena sanksi hukum. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian melarang siapa pun berada di ruang manfaat jalur rel atau menggunakan jalur untuk kepentingan di luar operasional kereta.
Area tersebut meliputi rel, bantalan, jembatan, hingga sisi kiri dan kanan jalur. Risiko yang mengintai tidak hanya tertabrak kereta, tetapi juga tersandung, terjatuh, hingga tersengat listrik pada jalur tertentu.
KAI menyatakan terus melakukan patroli dan sosialisasi bersama aparat wilayah. Kuswardojo juga mengajak orang tua meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak.
“Kami mengajak seluruh orang tua untuk turut mengawasi anak-anaknya agar tidak bermain di sekitar rel kereta api. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama,” katanya.
Ia menambahkan, Ramadan seharusnya menjadi momentum kebersamaan yang aman dan penuh berkah, bukan duka yang sebenarnya dapat dicegah sejak awal.
