Info Massa – Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Lebak kembali menuai sorotan. Kali ini, dugaan ketidaksesuaian standar kualitas makanan dan kebersihan dapur muncul dari Kecamatan Muncang.
Keluarga Mahasiswa Lebak (KUMALA) PW Rangkasbitung menyatakan, berdasarkan laporan masyarakat serta dokumentasi visual yang beredar, menu yang didistribusikan kepada penerima manfaat diduga tidak memenuhi standar gizi dan higienitas yang ditetapkan Badan Gizi Nasional (BGN). Temuan tersebut menambah daftar persoalan pelaksanaan MBG di Lebak, setelah sebelumnya muncul keluhan makanan berbau asam serta dugaan pencemaran limbah dapur di wilayah lain.
“Program MBG seharusnya menjadi intervensi strategis negara dalam menjamin kualitas sumber daya manusia sejak dini. Namun, jika pelaksanaannya abai terhadap standar gizi dan sanitasi, program ini justru berpotensi membahayakan kesehatan anak-anak,” demikian pernyataan resmi KUMALA PW Rangkas yang diterima Info Massa, Kamis (26/2).
KUMALA mendesak Kepala Satuan Tugas (Satgas) MBG Kabupaten Lebak segera turun ke lapangan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh dapur penyedia MBG, khususnya di Kecamatan Muncang. Evaluasi tersebut diminta mencakup aspek higienitas dapur, kualitas bahan pangan, proses pengolahan, hingga kepatuhan terhadap standar menu bergizi yang telah ditetapkan pemerintah.
Selain itu, Koordinator Wilayah (Korwil) MBG Kabupaten Lebak diminta bersikap tegas terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dinilai lalai menjalankan amanah program. Kegagalan dalam pengawasan distribusi makanan disebut sebagai pelanggaran serius terhadap tujuan program pembangunan manusia yang dicanangkan pemerintah.
Lebih jauh, KUMALA secara tegas menuntut pencopotan Kepala SPPG Kecamatan Muncang dari jabatannya. Sebagai penanggung jawab proses produksi dan distribusi makanan, Kepala SPPG dinilai gagal menjamin kelayakan konsumsi bagi penerima manfaat.
“Ini bukan sekadar persoalan teknis dapur, tetapi menyangkut keselamatan anak-anak dan ibu hamil. Jika tidak mampu menjalankan tugas, maka harus dicopot,” lanjut pernyataan tersebut.
Selain evaluasi teknis, KUMALA juga meminta transparansi pengelolaan anggaran program MBG di Kabupaten Lebak. Mereka menilai transparansi penting agar program tidak hanya menjadi formalitas kebijakan, melainkan benar-benar memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia menuju visi Indonesia Emas 2045.
“Kesehatan dan masa depan anak-anak di Muncang tidak boleh dikompromikan oleh buruknya tata kelola dan rendahnya komitmen pejabat terkait. Kami akan terus mengawal persoalan ini hingga ada langkah nyata dan perbaikan signifikan di lapangan,” tutup pernyataan tersebut.[]
