Info Massa – Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day tahun 2026 menjadi momentum krusial untuk menyoroti rapor merah inklusivitas di dunia kerja.
Pemuda Muslimin Indonesia Wilayah DKI Jakarta mendesak pemerintah untuk melakukan langkah konkret, lebih dari sekadar retorika, terhadap perusahaan yang masih mendiskriminasi penyandang disabilitas.
Ketua Umum Pemuda Muslimin Indonesia Wilayah DKI Jakarta, Rizki, menyatakan bahwa minimnya fasilitas dan penolakan rekrutmen terhadap penyandang disabilitas merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia.
Ia menekankan bahwa penyerapan tenaga kerja disabilitas adalah amanat undang-undang yang sering kali diabaikan.
“Perusahaan wajib menerima calon pegawai disabilitas. Ini bukan pilihan, tapi keharusan. Negara harus hadir dengan pengawasan yang tegas agar tidak ada lagi perusahaan yang mengabaikan hak-hak mereka,” tegas Rizki dalam keterangan resminya, Kamis (1/5/2026).
Meskipun regulasi mengenai kuota pekerja disabilitas sudah ada, Rizki menilai implementasinya masih jauh dari harapan. Ia menyoroti tiga hambatan utama yang masih menghantui buruh disabilitas. Misalnya, Diskriminasi Rekrutmen, Penolakan secara halus melalui kualifikasi fisik yang tidak relevan dengan kompetensi.
Kemudian, Infrastruktur yang minim, lingkungan kerja yang tidak ramah disabilitas (non-aksesibel) dan Stigma Produktivitas dengan anggapan keliru bahwa disabilitas menghambat kinerja perusahaan.
Pemuda Muslimin DKI Jakarta berkomitmen untuk menjadikan May Day tahun ini sebagai titik balik perjuangan buruh inklusif. Mereka berjanji akan mengawal isu ini, baik di instansi pemerintahan maupun sektor swasta di wilayah Jakarta.
“Komitmen kami jelas. Tidak boleh ada diskriminasi dalam dunia kerja. Semuanya punya hak yang sama untuk bekerja, tidak terkecuali penyandang disabilitas,” tambah Rizki menutup pernyataannya. []