Info Massa — Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Mashudi, memberikan peringatan keras kepada seluruh jajaran Pemasyarakatan dan warga binaan untuk tidak melanggar aturan.
Ia menegaskan tidak akan ada kompromi bagi siapa saja yang terlibat dalam penyelundupan narkoba, ponsel, hingga aksi penipuan (scamming) di dalam lembaga pemasyarakatan (Lapas).
“Kami ingatkan kembali kepada seluruh jajaran Pemasyarakatan, jangan berani main-main dengan aturan. Baik warga binaan maupun petugas, apabila terbukti terlibat—apakah itu narkotika, HP, scamming, atau tindakan pelanggaran lainnya—tidak ada ampun, sanksi berat ganjarannya,” tegas Mashudi, Jumat (22/5).
Pernyataan tegas ini menyusul langkah masif Ditjenpas yang kembali memindahkan 40 warga binaan kategori risiko tinggi (high risk) dari wilayah Sumatera Selatan ke Pulau Nusakambangan. Pemindahan ini menambah komitmen bersih-bersih lapas dan rutan dari gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib).
Warga binaan yang dipindahkan kali ini berasal dari Lapas Kelas I Palembang. Setibanya di Nusakambangan, mereka langsung disebar ke enam lapas dengan pengamanan ketat, yaitu:
- Lapas Kelas I Batu
- Lapas Kelas IIA Pasir Putih
- Lapas Kelas IIA Narkotika
- Lapas Kelas IIA Ngaseman
- Lapas Kelas IIA Gladakan
- Lapas Kelas IIA Besi
Menurut Mashudi, isolasi ke Nusakambangan diharapkan mampu menekan potensi gangguan kamtib sekaligus menjadi instrumen pembinaan yang efektif agar para narapidana kembali patuh pada aturan.
Sepanjang bulan Mei saja, Ditjenpas mencatat sudah ada 88 warga binaan yang ‘dilayar’ ke pulau penjara tersebut.
Secara akumulatif, di bawah kepemimpinan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, total warga binaan kategori high risk yang telah dijebloskan ke Nusakambangan mencapai 2.648 orang. Langkah agresif ini menjadi sinyal kuat bahwa kementerian tidak main-main dalam memutus mata rantai pelanggaran di dalam lapas.
Proses pemindahan 40 narapidana asal Sumsel ini berjalan ketat sesuai SOP, dengan pengawalan melekat dari petugas Pemasyarakatan Sumsel yang dibantu oleh Satbrimob dan Ditlantas PJR Polda Sumatera Selatan. []