Info Massa – Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja progresif Polda Metro Jaya beserta jajarannya. Pasalnya, dalam kurun waktu satu bulan terakhir, pihak kepolisian berhasil membongkar 141 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum ibukota dan sekitarnya.
Menurut Sugeng, keberhasilan ini tidak sekadar bermakna dari sisi penegakan hukum atau penegakan angka statistik kriminalitas semata. Lebih dari itu, pengungkapan kasus ini membawa dampak sosial yang sangat masif bagi masyarakat, terutama bagi kelompok ekonomi rentan yang menggantungkan hidup pada kendaraan pribadi.
“Pengungkapan 141 kasus curanmor oleh Polda Metro Jaya merupakan kinerja yang baik dan patut diapresiasi. Penanganan kasus ini memiliki dimensi sosiologis dan kriminologis yang kuat karena korbannya sebagian besar adalah masyarakat kecil,” ujar Sugeng dalam keterangannya di Jakarta.
IPW menyoroti bahwa penyitaan barang bukti berupa 141 unit sepeda motor dan 15 unit mobil dalam operasi tersebut merupakan angin segar bagi para korban. Bagi kalangan pekerja, kendaraan bermotor bukan sekadar simbol aset, melainkan modal utama untuk memutar roda ekonomi keluarga.
Sugeng menjabarkan bahwa mayoritas korban curanmor dari kelas pekerja harus berjuang keras demi memiliki kendaraan tersebut, seperti melalui skema kredit jangka panjang.
“Sebagian besar pemilik sepeda motor adalah karyawan pabrik, pekerja dengan penghasilan setara UMR, atau bahkan pengemudi ojek online. Untuk memiliki kendaraan tersebut mereka sering kali harus mencicil dalam waktu yang panjang. Karena itu, kehilangan kendaraan sangat berdampak terhadap kondisi ekonomi mereka,” tuturnya.
Mengingat pentingnya fungsi kendaraan tersebut, IPW mendorong agar Polda Metro Jaya mempercepat proses pengembalian barang bukti kepada masyarakat. Sugeng bahkan menyarankan agar pihak kepolisian menerapkan mekanisme pinjam pakai jika proses hukum yang berjalan membutuhkan waktu lama.
“Korban dari kalangan masyarakat bawah perlu mendapatkan perhatian khusus. Jika kendaraan tersebut merupakan alat untuk bekerja dan mencari nafkah, maka pengembalian atau mekanisme pinjam pakai patut dipertimbangkan agar mereka tetap dapat menjalankan aktivitas ekonominya,” tambah Sugeng.
Ia berharap komitmen kepolisian dalam mengusut tuntas kasus-kasus yang menyasar masyarakat kecil terus dipertahankan. Langkah ini dinilai selaras dengan core value Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
Keberhasilan ini sendiri berakar dari operasi intensif yang dimotori oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya yang berkolaborasi dengan Satreskrim Polres jajaran selama satu bulan ke belakang.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Iman Imanuddin, mengonfirmasi bahwa dari 141 laporan polisi (LP) yang ditindaklanjuti, petugas di lapangan berhasil mengamankan total 317 tersangka.
Pihak kepolisian juga mengamankan 156 unit kendaraan bermotor, dengan rincian 141 unit roda dua dan 15 unit roda empat. Kombes Pol. Iman menjelaskan bahwa ratusan kasus yang berhasil diungkap ini mencakup berbagai modus operandi, mulai dari pencurian biasa, pencurian dengan pemberatan (curat), hingga tindakan pencurian dengan kekerasan (curas). []