Info Massa – Febrie Adriansyah lahir di Jakarta pada 19 Februari 1968. Meskipun lahir di Ibu Kota, ia menghabiskan sebagian besar masa kecil hingga usia mudanya di Jambi.
Febrie memulai jejak sekolah dengan menamatkan seluruh pendidikan dasarnya hingga pendidikan tinggi di Provinsi Jambi.
Ia merupakan mahasiswa Fakultas Hukum, Universitas Jambi (UNJA). Sementara gelar Doktornya diperoleh dari Universitas Airlangga (UNAIR). Menariknya, Disertasi doktoral yang ditulisnya berfokus pada instrumen hukum penyitaan aset dengan judul “Reformulasi Bukti Permulaan yang Cukup Dalam Penyitaan Aset Tindak Pidana Pencucian Uang”. Pondasi akademik inilah yang memperkuat keahliannya dalam melacak aset-aset korupsi kelas kakap.
Debut Febrie sebagai jaksa dimulai pada tahun 1996 di Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh, Kerinci, Jambi. Di sana, jabatan struktural terakhir tang diembannya adalah kepala seksi (Kasi) Intelijen.
Setelah itu, kariernya merangkak naik secara signifikan melalui berbagai penugasan strategis di berbagai daerah di Indonesia, antara lain:
- Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bandung
- Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
- Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Daerah Istimewa Yogyakarta
- Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) DKI Jakarta
- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Nusa Tenggara Timur (NTT)
- Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung
- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta (2021)
Puncaknya, pada 10 Januari 2022, Febrie Adriansyah dilantik secara resmi menjadi Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI. Gedung Bundar Kejagung di bawah kepemimpinannya menjelma menjadi momok bagi para koruptor dengan membongkar sejumlah skandal megakorupsi dengan nilai kerugian negara yang fantastis.
Sebagai Dirdik maupun Jampidsus, Febrie memimpin langsung pembongkaran sejumlah kasus korupsi raksasa di sektor komoditas, perbankan, pertambangan, dan proyek strategis nasional. Kasus-kasus tersebut meliputi Megakorupsi PT Asuransi Jiwasraya & PT Asabri (Kerugian negara puluhan triliun rupiah). Korupsi Penyediaan Infrastruktur BTS 4G Bakti Kominfo. Korupsi Sektor Pertambangan: Tata Niaga Komoditas Timah PT Timah Tbk yang melibatkan jaringan pengusaha besar dan pejabat. Kasus Impor Gula yang menyeret beberapa mantan pejabat negara.
Pengalaman menangani berbagai skandal ekonomi bernilai jumbo yang bersentuhan dengan pusaran kekuasaan dan pengusaha hitam, posisinya sebagai Jampidsus sangat berisiko tinggi. Bahkan, pada Mei 2024, sempat gempar insiden di mana Febrie dikuntit secara ilegal oleh oknum anggota Densus 88 Polri saat sedang berada di sebuah restoran di Jakarta Selatan.
Ketegasan Jampidsus dalam menyidik kasus korupsi korporasi dan komoditas belakangan melahirkan turbulensi hukum baru. Tim gabungan (joint committee) yang dibentuk oleh Kortas Tipikor Mabes Polri dan Krimsus Polda Metro Jaya melakukan serangkaian penggeledahan terkait dugaan korupsi yang menyeret nama pejabat utama.
Penggeledahan yang menyasar aset berharga—termasuk di antaranya penemuan barang bukti berupa uang tunai asing senilai Rp 541 miliar di kawasan Jakarta Selatan dan Sentul, Bogor—sempat memicu ketegangan tinggi antar-lembaga. Upaya penggeledahan dan pemrosesan barang bukti ini kemudian berbuntut pada isu adanya intervensi dan tindakan sepihak dari oknum eksternal bersenjata.
Guna menjamin keamanan fisik dan psikologis penegak hukum yang tengah menangani perkara sensitif tersebut, Kejaksaan Agung secara resmi meminta bantuan pengamanan kepada TNI.
Langkah ini didasari oleh ketentuan legal formal Perpres Nomor 66 Tahun 2025 yang mengamanatkan perlindungan penuh bagi jaksa yang tengah menjalankan tugas-tugas berisiko tinggi demi penegakan hukum nasional. Misi pengamanan ketat inilah yang melatarbelakangi bersiaganya prajurit TNI di sekeliling rumah dinas Kramat Pela sejak 8 Juli 2026, malam. []