Jakarta – Anggota DPR RI Achmad Baidowi berharap Kejaksaan Agung tidak berhenti usai menangkap 4 orang tersangka mafia minyak goreng. Ia meminta Kejagung untuk membongkar siapa dalang dibalik kasus tersebut.
“Fraksi PPP berharap persoalan ini diusut tuntas karena telah menyebabkan kegaduhan di sektor pangan yaitu kelangkaan minyak goreng,” kata Baidowi di Jakarta, Rabu 20 April 2022.
Sekretaris Fraksi PPP itu meminta agar Kejagung tetap haus melakukan pengungkapan kasus, dalam hal ini membongkar siapa aktor intelektual yang menyebabkan kelangkaan migor di dalam negeri.
“Hingga hari ini harga minyak goreng masih tinggi di masyarakat. Hal ini sebuah ironi terjadi di salah satu negara penghasil sawit terbesar di dunia,” ucap Baidowi.
Selain itu, Dia juga berharap Pemerintah melakukan penegakkan hukum yang setimpal terhadap oknum yang memainkan minyak goreng. Tujuannya, kata Baidowi, agar pelaku mendapatkan efek jera hingga tidak melakukan pengulangan kembali.
Diketahui, Kejagung telah menetapkan 4 orang tersangka dalam kasus dugaan pemberian fasilitas izin ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng, pada Januari 2021 sampai Maret 2022 yang mengakibatkan kelangkaan minyak goreng.
Keempat tersangka tersebut adalah Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen Perdaglu Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana (IWW), Stanley MA (SMA) selaku Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau Group, Master Parulian Tumanggor (MPT) selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, serta Picare Togar Sitanggang (PT) selaku General Manager bagian General Affairs PT Musim Mas.
Kini IWW dan MPT mendekam di Rumah Tahanan Salemba cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari, terhitung mulai Selasa hingga 8 Mei 2022. Sementara tersangka SMA dan PT ditahan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dengan masa penahanan serupa.