Nasional
Beranda / Nasional / Giliran Aktivis 98 Kecam Fadli Zon yang Amputasi Pemerkosaan Massal

Giliran Aktivis 98 Kecam Fadli Zon yang Amputasi Pemerkosaan Massal

Mustar Bona Ventura, Pande K Trimayuni, Jimmy Fajar saat Konferensi Pers Aktivis 98' menuntut Fadli Zon dipecat. (Foto: ist).

Info Massa – Pernyataan Fadli Zon yang menyebutkan kasus pemerkosaan massal dalam Peristiwa Mei 1998 butuh pembuktian terus menuai kecaman, kali datang dari pelaku sejarah, para aktivis 98′.

Sejumlah organisasi atau kelompok aktivis 98′ berkumpul dan mengecam Menteri Kebudayaan Fadli Zon di Graha PENA 98.

Pentolan PENA 98, Mustar Bona Ventura mengecam Fadli Zon yang sudah kelewatan ingin mengamputasi kekerasan HAM melalui buku sejarah yang sedang dalam proses penulisan.

“Nah, ini kami mengecam ya, ini tidak main-main, lewat pernyataan hari ini, ini tidak berhenti hanya di sini ini akan menular kepada suluruh teman-teman daerah, teman-teman aktivis 98 yang terlibat saat ini sudah marah dan sangat kecewa,” imbau Mustar kepada Menbud.

Sejauh ini, kata Mustar, negara belum mengungkap siapa pelaku pemerkosaan meskipun segala upaya seperti pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) dan Komnas Perempuan sudah dibentuk. Namun luka keluarga korban justru malah ditambah oleh Fadli Zon selaku Menteri Kebudayaan.

Pasar Anyar Tangerang Mulai Aktif Beroperasi

“Menurut saya harusnya kalau kemudian negara tidak mampu menangkap atau kemudian menjelaskan siapa pelaku, siapa orangnya yang melakukan pemerkosaan pada peristiwa tahun 1998 ya jangan lah kemudian membuat rasa luka yang menurut kami, adalah menyakitkan. Ini sama halnya negara tidak mampu memberikan rasa keadilan, malah justru membuat rasa luka itu jauh lebih pedih,” ujar eks almamater UKI Jakarta itu.

Lantas Mustar meminta perhatian negara atas etika terhadap Fadli Zon untuk segera mengambil sikap tegas.

“Dan kita minta Presiden Prabowo menghentikan secara tidak terhormat Fadli Zon, pecat!. Ini betul, ini Menteri sontoloyo, Menteri asal jeplak,” pungkas Mustar.

Sementara Jimmy Fajar, juga mengimbau Fadli Zon untuk meminta maaf kepada publik secara terbuka. Dia memberikan waktu sedikitnya 30 hari ke depan untuk Menbud menyampaikan permintaan maafnya.

“Dan apabila Fadli Zon tidak meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia, kami akan geruduk, kami akan kepung Kementerian Kebudayaan sebagai bahwa dia harus bertanggung jawab terhadap perjanjiannya dia,” ungkap Jimbong, sapaannya.

Dinas Perkim Kabupaten Tangerang Bedah Ribuan Rutilahu

Kemudian dari KBUI, Pande K Trimayuni, dalam kesempatan itu menantang Fadli Zon untuk membentuk pengadilan Hak Asasi Manusia (HAM) apabila meyakini kasus pemerkosaan massal dalam peristiwa Mei 98 masih membutuhkan bukti.

“Kalau misalnya Fadli Zon memgatakan perlu ada fakta hukum, kita mesti sambut. Dalam bentuk apa? Dalam bentuk bahwa pelanggaran HAM 1998 perlu ada suatu Mahkamah Pengadilan HAM. Itu yang harus kita tuntut. Kita lanjutkan, kita ambil tantangan dia,” sambut Pande. []

Komentar

Tinggalkan Balasan

× Advertisement
× Advertisement