Adian Napitupulu Minta Ketum Projo Klarifikasi Pernyataannya

Nasional

Sekjen Pena 98, Adian Napitupulu meminta Ketum Projo Budi Ari Setiadi untuk mengklarifikasi pernyataannya agar tidak mempolarisasi dan merusak demokrasi.

Menurut Adian, mengkaitkan kalah menang Pemilu dengan penjara, di sisi lain bisa diartikan bahwa Projo menuding Presiden Jokowi selama 2 Periode gagal memisahkan penegakan hukum dan pilihan politik.

Adian menyayangkan kalimat ketum Projo mengapa bisa serupa dengan mind set orde baru yang menggunakan ancaman hukum, dalam hal ini penjara pada partai politik dan siapapun yang berbeda pilihan dengan orba kala itu.

“Tentu sangat disayangkan di era reformasi saat ini pernyataan serupa masih saja bisa diucapkan,” kata Adian dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 13 Agustus 2022.

Politisi PDI Perjuangan itu menerangkan bahwa penjara itu merupakan sanksi dari perbuatan yang melanggar, bertentangan, melawan dan tidak sesuai dengan kaidah hukum.

“Bukan sanksi dari perbedaan politik, bukan sanksi dari perbedaan pilihan dalam pemilu,” terang Adian.

Dia menuturkan, dalam Pilkada bahkan Pilkades sekalipun, apabila hanya ada sati pasangan, maka akan disediakan kotak kosong sebagai bentuk demokrasi untuk kemerdekaan masyarakat dalam menentukan hak pilihnya.

“Perbedaan Pilihan itu bahkan dilindungi oleh konstitusi kita,” tegas Adian yang juga anggota DPR RI.

Lantas, Adian mempertanyakan pernyataan Budi Arie itu untuk mengancam partai, pelaku politik, demokrasi atau malah konstitusi, hanya karena perbedaan pilihan semata.

“Untuk itu perlu rasanya Ketum Projo meralat dan meluruskan apa maksud dari pernyataannya,” kata Adian.

Sebelumnya, Budi Ari Setiadi mengatakan agar parpol harap berhati-hati dalam menentukan strateginya di pemilu 2024.

Dia juga menyebutkan bahwa semua parpol memiliki banyak masalah.

“2024 ini saya haqqul yaqin semua kekuatan termasuk partai politik sangat berhitung dan berhati-hati. Mengapa? Karena kalau kalah meleset, bos, masuk penjara,” kata Budi Arie dalam tayangan Adu Perspektif detikcom x Total Politik, Jumat, 12 Agustus 2022.

Tinggalkan Balasan