Polres Kuansing dan jajaran melakukan operasi penertiban aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Aliran Sungai Kuantan desa Pulau Godang Kari, kecamatan Kuantan Tengah Sabtu (10/9/2022). Namun, 4 hari setelah razia, aktivitas PETI kembali beroperasi di tempat yang sama, (14/9/2022)
“Padahal baru 4 hari razia Kepolisian ke desa ini, bahkan ada beberapa pelaku yang berhasil melarikan diri dengan cara masuk ke Sungai Kuantan dan sebagian melarikan diri ke semak perkebunan. Kepolisian berhasil mengamankan satu orang pelaku yang diketahui berinisial R bin B, ternyata mereka tidak jera dan memulai lagi,” ujar warga desa Pulau Godang Kari, Jumat, 16 September 2022.
Terkini, terdapat 3 rakit PETI kembali beroperasi pada tempat yang sama. Oleh karena itu, pihak Kepolisian sangat diharapkan menangkap pemodal dan penadah emas yang ada di Kuansing.
Aktivitas PETI itu turut mendapat sorotan dari mahasiswa Fakultas Hukum Unkis, Jeka. Ia berharap, Polisi tidak salah tangkap terhadap penambang liar tersebut.
“Maunya yang ditangkap polisi itu pemodal dan penadah emas Ilegal itu, jangan pelakunya saja,” Harap Mahasiswa Fakultas Hukum Uniks, Jeka, saat dimintai tanggapannya.
Editor: Mauladi Fachrian