Arief Sebut Titik Banjir Di Kota Tangerang Kewenangan Pusat Dan Provinsi

Tangerang Raya

Kota Tangerang – Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah melakukan sejumlah evaluasi usai libur Idul Fitri 1443 Hijriah. Di antaranya soal genangan air dan banjir di penghujung bulan Ramadhan dan hari raya lebaran.

Namun demikian, Arief menyebutkan kondisi genangan air dan banjir tersebut bukan dalam wilayah kewenangannya.

“Sebagian besar terjadi di titik yang menjadi kewenangan provinsi atau pemerintah pusat,” kata Arief saat apel pagi di kawasan Puspem Kota Tangerang, Senin 9 Mei 2022.

Arief pun meminta para jajarannya untuk bergerak cepat menindaklanjuti persoalan tersebut.

“Kalau perlu bersurat setiap hari, ya kita lakukan agar bisa segera ditangani. Supaya titik permasalahan di wilayah bisa segera teratasi,” tukas Wali Kota.

Di sisi lain, Wali Kota dua periode itu berpesan agar seluruh pegawai Pemerintahan Kota Tangerang kembali menjadi pelayan bagi masyarakatnya.

“Kembali melaksanakan fitrah kita sebagai ASN yang melayani masyarakat,” ujar Arief.

Arief menambahkan, pihaknya juga perlu memfokuskan perhatiannya kepada para pemuda. Ia pun berharap kaum muda bisa menjadi penerus perkembangan bagi Kota Tangerang.

“Terlebih di kalangan remaja yang perlu mendapat perhatian dalam rangka mempersiapkan generasi muda Kota Tangerang yang unggul dan berakhlak mulia,” kata Arief.

Editor: Fajrin Kamal

Tinggalkan Balasan