Infomassa – Banten Corruption Watch (BCW) rupanya tidak sebelah mata melihat kejanggalan syarat kualifikasi tambahan pada seleksi jabatan Kepala Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang.
Kritik BCW beberapa hari lalu dilanjutkan dengan pelayangan surat klarifikasi yang memasukkan ilmu hukum sebagai syarat tambahan pada dinas tersebut.
Baca Juga: BCW Bingung Ilmu Hukum Jadi Syarat Lelang Jabatan Kepala DTRB Kabupaten Tangerang
Ketua BCW, Ana Triana, menyimpan tanda tanya besar soal ilmu hukum yang dimasukkan sebagai syarat tambahan kualifikasi Kepala DTRB di detik akhir sebelum nama tiga besar mencuat ke publik.
“Kita layangkan surat ke Sekda sebagai panitia, Bupati dan Ketua Dewan DPRD Kabupaten Tangerang minta penjelasan terkait perubahan penambahan S-1 Hukum khusus seleksi untuk Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kabupaten Tangerang,” ungkap Ana.
“Kita menduga persyaratan direkayasa di saat-saat injury time hanya untuk memuluskan seseorang agar bisa duduk menjadi Kepala DTRB Kabupaten Tangerang,” tambahnya.
Selanjutnya BCW berharap pihak terkait dapat melakukan klarifikasi agar menjadi pencerahan bagi publik terkait Sarjana Hukum yang dijadikan salah satu syarat tambahan untuk jabatan Kepala DTRB.
“Kami sebagai kontrol sosial meminta kepada Sekda sebagai panitia lelang jabatan, Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Tangerang dapat menerima kami dan menjelaskan terkait penambahan syarat seleksi jabatan,” ucapnya.
Kemudian BCW juga akan melayangkan surat ke Pemerintah Pusat seperti Kemendagri dan Kemenpan-RB apabila tidak mendapat respon dari Sekda, Bupati dan DPRD Kabupaten Tangerang.[]