Oleh : Hara Nirankara
Info Massa – Di balik layar institusi Kepolisian Indonesia, ada cerita yang menurut saya lebih dalam dari sekedar penegakan hukum saat ini, yaitu cerita tentang kekuasaan, ambisi, dan potensi persekongkolan sistematis yang kini terlihat dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Polri yang terbaru.
Jika boleh saya singgung sembari mengingatkan, bermula dari kasus kopi sianida yang menjerat Jessica Kumala Wongso pada 2016, sebuah kasus yang tidak hanya mengguncang publik, tetapi juga menjadi titik awal sorotan terhadap kenaikan karier sejumlah perwira tinggi Polri seperti Krishna Murti, Listyo Sigit Prabowo, Tito Karnavian, dan Ferdy Sambo.
Dari kasus sianida ini, kita dapat melihat kenaikan karir ke posisi yang lebih strategis bagi Tito sebagai Menteri Dalam Negeri, Listyo sebagai Kapolri, yang tampaknya menjadi pengaman kekuasaan Presiden Joko Widodo (saat itu).
Dan publik tentu tidak lupa, peran Ferdy Sambo yang saat itu masih samar, seolah menjawab salah satu misteri ketika dirinya menjadi pelaku penembakan bawahannya. Publik pun semakin penasaran, kasus yang menimpa Ferdy Sambo menguak “kode 303”, yang nampaknya, mengerucut ke mafia judi online di Indonesia.
Maka bisa jadi, jika Presiden Prabowo menginginkan perubahan total di dalam institusi Polri, mungkin bisa dimulai investigasi terhadap kasus Jessica Kumala Wongso.
Kasus kopi sianida pada 6 Januari 2016, yang merenggut nyawa Wayan Mirna Salihin, menjadi panggung awal dari kontroversi.
Jessica Wongso ditetapkan sebagai tersangka oleh Krishna Murti, yang saat itu menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, dan divonis 20 tahun penjara pada Oktober 2016.
Prosesnya penuh tanda tanya, di mana bukti CCTV tidak jelas, tuduhan Jessica bahwa Krishna memaksanya mengaku, dan minimnya bukti forensik langsung. []