Info Massa – Kabar menggembirakan datang bagi para buruh dan pekerja industri genteng rakyat di Jawa Barat. Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi memasukkan mereka ke dalam skema perlindungan asuransi ketenagakerjaan sebagai bagian dari target jaminan perlindungan bagi 5,4 juta warga Jabar pada tahun 2027.
Langkah pro-pekerja ini diambil untuk menjawab keprihatinan atas minimnya perlindungan keselamatan bagi buruh pabrik genteng tradisional, termasuk di wilayah Majalengka, yang selama ini berisiko tinggi menghadapi kecelakaan kerja tanpa jaminan finansial.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa pemerintah hadir untuk mengisi kekosongan perlindungan tersebut akibat terbatasnya kemampuan finansial para pemilik pabrik genteng rakyat.
“Rata-rata pegawai pabrik genteng tidak dilindungi oleh asuransi kesehatan dan ketenagakerjaan,” ujar Dedi saat menghadiri peluncuran program gentengisasi di Majalengka, Minggu.
Melalui program yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan ini, para pekerja industri genteng tidak lagi harus menanggung beban sendiri jika musibah terjadi saat bekerja. Pemprov Jabar menyiapkan jaring pengaman finansial dan jaminan masa depan keluarga pekerja yang terbilang sangat krusial.
“Provinsi Jabar tahun 2027 mengasuransikan ketenagakerjaan sebanyak 5,4 juta warga,” tegas Dedi.
Bagi pekerja yang mengalami kecelakaan kerja hingga meninggal dunia, Pemprov Jabar menyiapkan santunan sebesar Rp72 juta. Tidak berhenti di situ, negara juga menjamin masa depan buah hati mereka melalui fasilitas pendidikan gratis dari jenjang sekolah hingga perguruan tinggi untuk dua orang anak.
Kebijakan jaminan sosial ini berjalan beriringan dengan komitmen Pemprov Jabar untuk menggairahkan kembali industri genteng lokal yang sempat meredup akibat gempuran produk impor. Pemerintah mewajibkan penggunaan material tanah liat lokal—seperti genteng dan bata—untuk proyek perumahan, sekolah, hingga fasilitas publik.
Kombinasi antara serapan produk lokal dan jaminan asuransi kerja ini dipastikan langsung berdampak manis pada kesejahteraan para buruh di tingkat tapak.
“Kalau ini dipadukan, maka APBN akan bergerak dan jatuh ke saku-saku rakyat kecil, industri kecil akan berjalan, orang akan bekerja dan semuanya akan terlindungi oleh asuransi,” tuturnya. []