Diduga Peternakan Sapi Milik Anggota DPRD Provinsi Banten Tak Berizin

Tangerang Raya

Peternakan sapi yang berada di kampung Pakulonan Barat, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang diduga tidak berizin.

Aktivitas peternakan sapi juga berdampingan yang tidak jauh lokasinya dengan pengolahan air minum PDAM Tirta Kartaraharja.

Menurut keterangan salah seolah warga sekitar, aktivitas peternakan sapi sudah berlangsung lama.

“Saya tahu kalau aktivitas peternakan tersebut sudah beroperasi lebih dari satu tahun,” kata salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya kepada infomassa, Sabtu, 11 Maret 2023.

Ia juga menerangkan bahwa kepemilikan peternakan sapi milik salah satu anggota DPRD Provinsi Banten dari Fraksi Partai Demokrat.

“Itu milik Pak Asep,” singkatnya.

Diketahui, saat menelusuri lokasi mendapati salah satu spanduk bergambar Asep Hidayat yang juga sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Kota Tangerang.

Parahnya, limbah kotoran sapi ditemukan berserakan dekat aliran air menghubungkan ke danau yang juga sebagai tempat pengolahan air minum PDAM Tirta Kartaraharja.

Sementara Asep Hidayat, saat dikonfirmasi melalui pesan WA membenarkan atas aktivitas peternakan sapi tersebut.

“Ternak saya itu bukan baru berdiri Bang asal tahu itu sudah berdiri saya buka ternak 30 tahun di situ saja 20 tahun dan tidak mungkin juga tidak ada perizinan Jadi apa yang salah ya,” tulisnya.

Kemudian ia menerangkan bahwa terkait perizinan peternakan sapi sudah ia selesaikan.

“Sedangkan saya ini ketua komisi 1 DPRD Provinsi Banten tentang perizinan adalah Mitra saya semua jadi paham dan tahu tentang,” tambahnya.

Sementara Camat Kelapa Dua, Hadiyanto saat dikonfirmasi terkait perizinan oleh infomassa hingga berita ini ditayangkan belum memberikan keterangan.

Diketahui menurut data zona Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Tangerang Tahun 2011-2031, Kecamatan Kelapa Dua merupakan wilayah pemukiman dengan kepadatan sedang dan kepadatan tinggi.

Tinggalkan Balasan