Info Massa – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang dr. Dini Anggraeni mengimbau para calon pengantin perlu melakukan pemeriksaan kesehatan sebelum melangsungkan pernikahan. Hal itu mesti dilakukan agar pasangan terhindar dari penyakit menular saat melakukan hubungan intim.
“Pemeriksaan kesehatan sebelum menikah ini perlu dilakukan untuk mencegah adanya penyakit yang mempengaruhi reproduksi. Sehingga, apabila kedua calon pengantin sehat, nantinya dapat melahirkan generasi hebat,” kata dr. Dini.
Dia pun menyebutkan sejumlah proses pemeriksaan kesehatan terhadap calon pengantin. Misalnya seperti gangguan kesehatan jiwa, pemeriksaan NAPZA, gizi kurang atau obesitas, penyakit genetik Thalasemia, infeksi menular seksual, diabetes mellitus.
“Selain itu juga pemeriksaan seperti HIV, Hepatitis B, hipertensi, infeksi tetanus dan juga Tuberkulosis (TBC) guna mencegah anak mengalami keterlambatan tumbuh kembangnya. Untuk itu, pemeriksaan ini sangat diperlukan,” sebut dr. Dini.
Dinkes Kota Tangerang menyediakan layanan pemeriksaan kesehatan bagi calon pengantin di 39 puskesmas dan RSUD Kota Tangerang. Masyarakat cukup mendatangi puskesmas terdekat dengan membawa serta KTP atau BPJS Kesehatan sesuai faskes yang terdaftar.
“Tentunya pemeriksaan kesehatan bagi calon pengantin ini merupakan persyaratan menikah oleh Pengadilan Agama lewat Kantor Urusan Agama (KUA). Sehingga masyarakat dapat memanfaatkan pemeriksaan kesehatan gratis bagi calon pengantin ini dengan mendatangi puskesmas terdekat di Kota Tangerang,” ungkap dr. Dini. []