Info Massa – Langkah Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) mencaplok saham aplikator transportasi daring (ojol) menuai polemik. Alih-alih murni sebagai upaya perlindungan buruh, langkah ini dicurigai sebagai strategi negara memperluas gurita bisnisnya di sektor digital dengan menggunakan isu kesejahteraan pengemudi sebagai pintu masuk.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengklaim bahwa investasi ini bertujuan menurunkan potongan komisi dari 20% menjadi 8%. Namun, pengamat melihat ada ambiguitas besar: Apakah pemerintah sedang bertindak sebagai pelindung rakyat, atau justru menjadi pemain pasar yang mencari profit dari keringat jutaan mitra pengemudi?
Kritik tajam muncul karena fungsi negara yang seharusnya menjadi regulator independen kini bergeser menjadi pemegang saham (pemilik). Ada kekhawatiran bahwa kebijakan penurunan komisi hanya menjadi pemanis (sweetener) agar publik memaklumi penggunaan dana investasi negara untuk masuk ke perusahaan teknologi yang selama ini dikenal membakar uang.
“Paling pertama adalah menurunkan biaya yang diambil oleh aplikator, sehingga aplikator hanya akan mengambil delapan persen,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Jumat (1/5).
Pertanyaannya, jika pemerintah kini menjadi pemilik saham, mampukah mereka tetap objektif saat harus membuat aturan yang mungkin merugikan profitabilitas aplikator tersebut? Ada risiko besar terjadinya benturan kepentingan (conflict of interest) di mana negara “membuat aturan untuk bisnisnya sendiri”.
Narasi bahwa pemerintah akan mengambil alih perusahaan yang kesulitan demi menyelamatkan buruh juga memicu kekhawatiran baru. Skema ini dianggap berisiko memindahkan beban kerugian perusahaan swasta ke pundak negara.
- Bailout Terselubung: Jika perusahaan aplikator merugi, apakah Danantara akan terus menyuntikkan dana publik?
- Efisiensi vs Kesejahteraan: Bisnis ride-hailing sangat bergantung pada efisiensi. Sebagai pemegang saham, Danantara akan dituntut memberikan imbal hasil (return). Dilema akan muncul: menjaga komisi tetap rendah untuk driver atau menaikkan profit demi setoran ke kas negara?
Meski menjanjikan penurunan komisi, pemerintah rupanya masih “maju-mundur” terkait isu fundamental, yakni status hubungan kerja. Dasco menyebut hal ini masih dalam tahap simulasi.
Ketidakjelasan ini mengindikasikan bahwa fokus utama pemerintah saat ini adalah aspek finansial dan kepemilikan saham, bukan pada kepastian hukum pengemudi sebagai pekerja formal yang berhak atas upah minimum dan jaminan sosial penuh.
Penurunan komisi jadi 8%.Potensi kompensasi melalui biaya layanan lain yang dibebankan ke konsumen.Melibatkan organisasi ojol dalam rembuk.Partisipasi publik yang seringkali hanya formalitas tanpa kekuatan veto.
Mengambil alih perusahaan yang sulit.Risiko moral hazard di mana negara menanggung kegagalan bisnis swasta.Menyesuaikan kebijakan sistem.Potensi birokratisasi industri teknologi yang menuntut inovasi cepat.
Keputusan Danantara masuk ke pusaran bisnis ojol menempatkan pemerintah pada posisi yang dilematis. Jika tidak berhati-hati, ojol hanya akan menjadi ladang bisnis baru bagi elit pengelola investasi dengan kedok “ekonomi kerakyatan”.
Tanpa transparansi mengenai berapa besar saham yang dibeli dan bagaimana pembagian profitnya, janji penurunan komisi 8% berisiko hanya menjadi jargon politik di tengah upaya negara menguasai jalur distribusi ekonomi digital Indonesia. []