DPRD Kabupaten Tangerang Bikin Perda Ritel, Kholid Ismail: Untuk UMKM Lokal

Tangerang Raya

Info Massa – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang melahirkan Peraturan Daerah (Perda) tentang ritel tahun 2022.

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail menerangkan bahwa tujuan dari Perda Ritel ini agar Kabupaten Tangerang bisa berdikari dalam bidang ekonomi.

“Tujuan Perda ini adalah untuk membantu memasarkan produk-produk UMKM lokal di Kabupaten Tangerang,” kata Kholid Ismail, Kamis 13 April 2023.

Lebih lanjut, Kholid menyebutkan dengan Perda Ritel tersebut, para pedagang sangat berpotensi untuk saling bersinergi.

“Jadi, Perda ini, memadukan antara pedagang tradisional dengan pedagang modern,” terang Kholid.

Dalam Perda itulah, kata Kholid Ismail, pemabahasan tentang pengaturan jarak toko ritel besar, masuknya produk-produk kearifan lokal ke toko ritel besar, yang sudah dibina Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang.

“20 persen dari produk lokal, itu yang mesti ada di toko ritel besar di Kabupaten Tangerang,” jelas Kholid Ismail.

Jadi, lanjutnya, setelah UMKM dibina Pemkab Tangerang, lalu pemasaran produk-produk milik UMKM pun harus dibantu.

Politikus asal PDI Perjuangan ini menambahkan, kedepannya Peraturan Bupati (Perbup), perlu dibentuk sebagai aturan turunan dan aturan pelaksanaan Perda tentang ritel ini.[]

Tinggalkan Balasan